Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bengkulu
telah menyiapkan frekuensi untuk radio siaga bencana yang dikelola Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bengkulu.
"Radio ini akan dikelola pemerintah dengan bentuk Lembaga Penyiaran Publik lokal, khusus untuk informasi tentang bencana, frekuensinya sudah ada," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bengkulu Fajri Ansori di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan rencana pembentukan radio siaga bencana sudah mengemuka sejak 2007 dimana Provinsi Bengkulu diguncang gempa bumi berkekuatan 7,8 pada skala Richter.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejak 2010 mengusulkan perizinan dan KPID menindaklanjuti.
"Frekuensinya sudah di-plot, lalu kami akan mengadakan forum rapat bersama dengan Kominfo dan KPI pusat untuk perizinan siaran," katanya menjelaskan.
Namun, ia menyayangkan infrastruktur pendukung seperti menara pemancar dan kantor atau studio belum dibangun oleh BPBD.
Program tersebut kata dia sudah pernah diusulkan pada 2011, namun sejumlah pejabat di BPBD tersandung kasus korupsi sehingga program ini terhambat.
Pada prinsipnya kata dia, KPID Provinsi Bengkulu mendukung pendirian radio tersebut untuk penyebarluasan informasi gempa dan mitigasi bencana di daerah itu.
Kepala BPBD Provinsi Bengkulu Kolendri mengatakan pendirian radio tersebut penting sebab daerah itu masuk dalam kategori zona merah rawan bencana gempa bumi dan tsunami.
"Program ini dilanjutkan setelah sempat terhenti karena pejabat-pejabat lama bermasalah dengan dugaan kasus korupsi," katanya.
Menurutnya, pendirian radio tersebut merupakan salah satu strategi menyiapkan masyarakat yang sadar bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut.
Media yang digunakan untuk melakukan penyadaran dan pendidikan terhadap masyarakat kata dia adalah dengan mendirikan radio siaga bencana yang diproyeksikan dapat diakses hingga ke pelosok desa. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Radio ini akan dikelola pemerintah dengan bentuk Lembaga Penyiaran Publik lokal, khusus untuk informasi tentang bencana, frekuensinya sudah ada," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Bengkulu Fajri Ansori di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan rencana pembentukan radio siaga bencana sudah mengemuka sejak 2007 dimana Provinsi Bengkulu diguncang gempa bumi berkekuatan 7,8 pada skala Richter.
Untuk meningkatkan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sejak 2010 mengusulkan perizinan dan KPID menindaklanjuti.
"Frekuensinya sudah di-plot, lalu kami akan mengadakan forum rapat bersama dengan Kominfo dan KPI pusat untuk perizinan siaran," katanya menjelaskan.
Namun, ia menyayangkan infrastruktur pendukung seperti menara pemancar dan kantor atau studio belum dibangun oleh BPBD.
Program tersebut kata dia sudah pernah diusulkan pada 2011, namun sejumlah pejabat di BPBD tersandung kasus korupsi sehingga program ini terhambat.
Pada prinsipnya kata dia, KPID Provinsi Bengkulu mendukung pendirian radio tersebut untuk penyebarluasan informasi gempa dan mitigasi bencana di daerah itu.
Kepala BPBD Provinsi Bengkulu Kolendri mengatakan pendirian radio tersebut penting sebab daerah itu masuk dalam kategori zona merah rawan bencana gempa bumi dan tsunami.
"Program ini dilanjutkan setelah sempat terhenti karena pejabat-pejabat lama bermasalah dengan dugaan kasus korupsi," katanya.
Menurutnya, pendirian radio tersebut merupakan salah satu strategi menyiapkan masyarakat yang sadar bencana dan kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut.
Media yang digunakan untuk melakukan penyadaran dan pendidikan terhadap masyarakat kata dia adalah dengan mendirikan radio siaga bencana yang diproyeksikan dapat diakses hingga ke pelosok desa. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013