Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis, Riau, mendalami penyidikan terhadap temuan tengkorak manusia di hutan bakau perairan Pedidi Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara.
"Barang bukti temuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia di hutan bakau Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara sudah dibawa ke RSUD Dumai untuk divisum dan mengetahui identitas mayat tersebut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dihubungi di Bengkalis, Minggu (14/6).
Baca juga: Seorang pengusaha terima paket berisi tengkorak manusia, polisi sebut aksi teror
Dikatakan Kapolres, atas temuan tersebut pihaknya sudah menerima laporan orang hilang dari keluarga korban sesuai ciri-ciri barang bukti yang ditemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP), satu lembar baju milik korban warna merah putih dengan tulisan Adidas, satu buah tengkorak kepala manusia, sembilan buah tulang rusuk manusia, satu buah tulang rahang gigi bawah dan satu buah tulang ekor.
"Dari keterangan saksi, korban bernama Ojak (35) berprofesi sebagai nelayan asal Dusun Dua Desa Jangkang Kecamatan Bantan. Sesuai dengan kartu identitasnya," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, tengkorak manusia tersebut awalnya ditemukan oleh Suhaimi warga Rupat pada Kamis (11/6) sekitar pukul 17.00 WIB ketika hendak pulang mencari siput di dalam hutan bakau. Posisi tengkorak tergantung dengan tali nilon putih yang terikat beserta baju kaos warna merah putih.
Baca juga: Pelajar Rejang Lebong korban pembunuhan tinggal tengkorak dimakamkan
"Dari laporan tersebut, Jumat (13/6) personil dari Polsek Rupat Utara bersama anggota Pos Pol air Tanjung Medang turun ke TKP menggunakan speed boat dan saat ditemukan kondisi tengkorak kepala sudah tidak tergantung lagi," ungkap Kapolres.
Kemudian tengkorak dibawa ke Puskesmas Tanjung Medang dan dari keterangan pihak keluarga, korban sudah menghilang satu bulan yang lalu dan sebelumnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kapal menjaring ikan.
"Penyebab kematian belum kita ketahui, masih dalam masih dalam lidik," kata Hendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Barang bukti temuan tengkorak kepala dan tulang belulang manusia di hutan bakau Desa Tanjung Medang Kecamatan Rupat Utara sudah dibawa ke RSUD Dumai untuk divisum dan mengetahui identitas mayat tersebut," ujar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan ketika dihubungi di Bengkalis, Minggu (14/6).
Baca juga: Seorang pengusaha terima paket berisi tengkorak manusia, polisi sebut aksi teror
Dikatakan Kapolres, atas temuan tersebut pihaknya sudah menerima laporan orang hilang dari keluarga korban sesuai ciri-ciri barang bukti yang ditemukan Tempat Kejadian Perkara (TKP), satu lembar baju milik korban warna merah putih dengan tulisan Adidas, satu buah tengkorak kepala manusia, sembilan buah tulang rusuk manusia, satu buah tulang rahang gigi bawah dan satu buah tulang ekor.
"Dari keterangan saksi, korban bernama Ojak (35) berprofesi sebagai nelayan asal Dusun Dua Desa Jangkang Kecamatan Bantan. Sesuai dengan kartu identitasnya," kata Kapolres.
Dijelaskan Kapolres, tengkorak manusia tersebut awalnya ditemukan oleh Suhaimi warga Rupat pada Kamis (11/6) sekitar pukul 17.00 WIB ketika hendak pulang mencari siput di dalam hutan bakau. Posisi tengkorak tergantung dengan tali nilon putih yang terikat beserta baju kaos warna merah putih.
Baca juga: Pelajar Rejang Lebong korban pembunuhan tinggal tengkorak dimakamkan
"Dari laporan tersebut, Jumat (13/6) personil dari Polsek Rupat Utara bersama anggota Pos Pol air Tanjung Medang turun ke TKP menggunakan speed boat dan saat ditemukan kondisi tengkorak kepala sudah tidak tergantung lagi," ungkap Kapolres.
Kemudian tengkorak dibawa ke Puskesmas Tanjung Medang dan dari keterangan pihak keluarga, korban sudah menghilang satu bulan yang lalu dan sebelumnya bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) kapal menjaring ikan.
"Penyebab kematian belum kita ketahui, masih dalam masih dalam lidik," kata Hendra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020