Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan insentif untuk tenaga kesehatan yang menangani kasus COVID-19 di daerah itu akan segera dicairkan, bahkan Surat Keputusan (SK) pencairan insentif tersebut sudah diterbitkan.

"SK sudah dibuat, hanya saja dalam proses pencairannya nanti harus melalui pembahasan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," kata Rohidin di Bengkulu, Kamis.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menjelaskan insentif itu akan diberikan kepada para pihak yang terlibat penanganan COVID-19, di antaranya dokter spesialis, dokter umum, surveilans di Puskesmas, Dinas Kesehatan kabupaten, kota dan provinsi, serta perawat yang menangani pasien COVID-19 di Provinsi Bengkulu.

Besaran insentif yang diberikan, lanjutnya, disesuaikan dengan petunjuk pemerintah pusat dimana dokter spesialis sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta dan analis Rp5 juta.

"Insentif untuk tenaga medis yang dibiayai APBN saat ini dalam proses pencairan, namun besaran insentif tentu akan disesuaikan dengan kondisi," ucapnya.

Selain insentif yang bersumber dari APBN, kata dia, pihaknya juga akan memberikan insentif melalui dana APBD Provinsi Bengkulu.

Insentif ini nantinya diberikan untuk tenaga relawan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Bengkulu dan relawan di laboratorium Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu.

Herwan mengatakan relawan di dua laboratorium ini sekitar 20 orang, yakni 15 orang di Labkesda provinsi dan lima orang di laboratorium RSUD M Yunus.

''Para relawan ini kita patok mendapatkan insentif sebesar Rp3 juta per orang per bulan, tapi ini baru kita usulkan,'' ujarnya.
 

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020