Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mengusung pasangan M Fikiri Thobari dan Tarsisius Samuji sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Desember 2020 mendatang.
Ketua Tim 5 DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong Dadit Tama saat menggelar jumpa pers di Balai PAN Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penetapan keputusan DPP PAN ini ditandatangani ketua umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Edy Soeparno, tertanggal 19 Juni 2020.
Dia menambahkan, keputusan ini tertuang dalam surat No.PAN/A/Kpts/KU-SJ/069 NI/2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong memutuskan M Fikri Thobari sebagai calon bupati dan Tarsisius Samuji sebagai calon wakil bupati.
"Persetujuan DPP PAN tersebut dilakukan setelah melihat mekanisme internal PAN dalam penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati yang telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 lalu," kata dia.
Berdasarkan mekanisme partai, pihaknya pada proses penjaringan sebelumnya telah merekomendasikan lima nama ke DPW PAN Bengkulu dan selanjutnya oleh DPW PAN Bengkulu merekomendasikan dua nama ke DPP PAN yang selanjutnya memutuskan pasangan Fikri-Samuji untuk diusung dalam Pilkada Rejang Lebong nantinya.
Dengan telah diterimanya SK DPP PAN tentang pasangan yang akan diusung partai berlambang matahari terbit ini, dirinya yang juga sekretaris DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong sudah menginstruksikan seluruh pengurus partai dari tingkat kabupaten hingga pengurus tingkat desa dan kelurahan untuk memenangkan pasangan itu.
Sementara itu, M Fikri Thobari dalam kesempatan itu mengatakan, jika dia dan pasangannya saat ini masih menunggu rekomendasi dari beberapa partai lainnya guna berkoalisi mengingat PAN daerah itu hanya memiliki dua kursi di DPRD Rejang Lebong sehingga masih kekurangan minimal empat kursi lagi.
"Kita optimistis akan mendapat dukungan dari partai lainnya untuk memenuhi syarat maju sebagai peserta Pilkada, mudah-mudahan SK dari partai lainnya yang sebelumnya sudah kita ikuti proses penjaringannya bisa cepat keluar," kata Fikri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Ketua Tim 5 DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong Dadit Tama saat menggelar jumpa pers di Balai PAN Rejang Lebong, Minggu, mengatakan penetapan keputusan DPP PAN ini ditandatangani ketua umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Edy Soeparno, tertanggal 19 Juni 2020.
Dia menambahkan, keputusan ini tertuang dalam surat No.PAN/A/Kpts/KU-SJ/069 NI/2020, tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong memutuskan M Fikri Thobari sebagai calon bupati dan Tarsisius Samuji sebagai calon wakil bupati.
"Persetujuan DPP PAN tersebut dilakukan setelah melihat mekanisme internal PAN dalam penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati yang telah dilaksanakan sejak akhir tahun 2019 hingga awal tahun 2020 lalu," kata dia.
Berdasarkan mekanisme partai, pihaknya pada proses penjaringan sebelumnya telah merekomendasikan lima nama ke DPW PAN Bengkulu dan selanjutnya oleh DPW PAN Bengkulu merekomendasikan dua nama ke DPP PAN yang selanjutnya memutuskan pasangan Fikri-Samuji untuk diusung dalam Pilkada Rejang Lebong nantinya.
Dengan telah diterimanya SK DPP PAN tentang pasangan yang akan diusung partai berlambang matahari terbit ini, dirinya yang juga sekretaris DPD PAN Kabupaten Rejang Lebong sudah menginstruksikan seluruh pengurus partai dari tingkat kabupaten hingga pengurus tingkat desa dan kelurahan untuk memenangkan pasangan itu.
Sementara itu, M Fikri Thobari dalam kesempatan itu mengatakan, jika dia dan pasangannya saat ini masih menunggu rekomendasi dari beberapa partai lainnya guna berkoalisi mengingat PAN daerah itu hanya memiliki dua kursi di DPRD Rejang Lebong sehingga masih kekurangan minimal empat kursi lagi.
"Kita optimistis akan mendapat dukungan dari partai lainnya untuk memenuhi syarat maju sebagai peserta Pilkada, mudah-mudahan SK dari partai lainnya yang sebelumnya sudah kita ikuti proses penjaringannya bisa cepat keluar," kata Fikri.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020