Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sebanyak 3.362 rumah tidak layak huni di daerah itu telah menerima bantuan program bedah rumah atau rehabilitasi berat.

Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan rumah warga yang sudah dibedah rumahnya terangkum dalam program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) yang dananya bersumber dari APBN dan APBD setempat terhitung sejak 2017 hingga 2019 lalu.

"Program bedah rumah warga tidak layak huni di Kabupaten Rejang Lebong terhitung sejak tahun 2017 sampai 2019 lalu sudah kita laksanakan sebanyak 3.362 unit," kata dia.

Rumah warga yang sudah dibedah itu terdiri dari pembiayaan dari APBN sebanyak 2.151 unit, dan pembiayaan dari APBD Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.211 unit.

Pada pelaksanaan program bedah rumah atau BSPS tahun ini, kata Yusran, akan diberikan kepada sebanyak 384 orang dalam Kecamatan Bermani Ulu, di mana masing-masing penerima akan mendapat bantuan stimulan Rp17,5 juta.

Bantuan dana dalam program BSPS sebesar Rp17,5 juta ini diperuntukkan pembelian material sebesar Rp15 juta dan upah kerja Rp2,5 juta. Sedangkan kekurangannya bisa dibantu oleh keluarga ataupun masyarakat sekitarnya sebagai donatur.

Sebelumnya pada 2019 lalu, program BSPS di Kabupaten Rejang Lebong ini menyasar 1.090 unit rumah tidak layak huni tersebar dalam Kecamatan Curup Selatan, Curup Timur, Sindang Kelingi dan Kecamatan Sindang Dataran. Kemudian Kecamatan Bermani Ulu, Selupu Rejang dan Kecamatan Binduriang.*

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020