Banda Aceh (Antara) - Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Aceh mengutuk pemukulan dan pengeroyokan terhadap seorang jurnalis perempuan di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diduga dilakukan kepala desa dan sejumlah warga.

"Kami mengutuk aksi tersebut karena dilakukan aparatur pemerintah bersama warganya. Kami juga mendesak aparat penegak hukum mengusutnya hingga tuntas," kata Ketua FJPI Aceh Saniah LS di Banda Aceh, Senin.

Ia mengatakan, Normila Sariwahyuni (23), wartawan perempuan yang menjadi korban aksi tersebut. Korban bekerja di Paser TV, media lokal di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Korban mengalami tindakan kekerasan saat melakukan tugas jurnalistik di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tanah Grogot, Kalimantan Timur pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2013 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu, kata dia, korban akan mengambil gambar. Baru saja mengeluarkan kamera, kepala desa bernama Ilyas menamparnya, kemudian dari arah belakang ada yang menarik rambutnya hingga korban terjatuh.

Saat terjatuh, korban ditendang dan dipukul. Pelaku belasan orang. Yang lebih menyedihkan, akibat penganiayaan tersebut, Normila Sariwahyuni mengalami keguguran.

"Kami mendesak kasus ini segera ditangani penegak hukum dan para pelaku mendapat hukuman setimpal. Kami juga menuntut agar kasus ini ditangani UU pers dan KUHP karena tindak tersebut merupakan kriminalitas," sebut dia.

Selain itu, lanjut Saniah, FJPI Aceh mendesak pemerintah setempat segera memecat kepala desa tersebut karena bermental preman serta tidak menghargai tugas-tugas jurnalistik.

"Kami juga mendesak para pengambil kebijakan di perusahaan media tidak menugaskan jurnalis perempuan yang sedang hamil karena bisa membahayakan jiwa dan janin yang kandungnya," pungkas Saniah LS. (Antara)

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013