Pasca pemberhentian sementara tiga kepala Desa Ujung Padang, Gunung Kembang dan Padang Kelapo Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM), membuat masyarakat dari tiga desa berunjukrasa di depan Kantor Bupati Seluma di Tais, Kamis,  siang.

Massa menuntut bupati mengaktifkan kembali kades yang telah diberhentikan sementara. 

Aprian Ariadi perwakilan warga Padang Kelapo mengatakan bahwa tindakan Bupati Seluma menonaktifkan tiga kades ini dinilai sebagai perbuatan semena-mena yang hanya membuat keresahan di masyarakat.

Selain itu, penonaktifan tiga kades ini dinilai menyalahi aturan, sehingga bupati harus segera mengaktifkan kembali tiga kades di Kecamatan SAM ini.

"Kami minta bupati mengaktifkan kembali tiga kades ini saat ini juga. Jangan hanya membuat keresahan di masyarakat,"  katanya. 

Menurutnya, jika memang tuntutan massa ditolak, maka mereka akan menggelar aksi kembali dan akan menduduki kantor Bupati Seluma.

"Jika tuntutan kami ini ditolak, maka kami akan mendatangkan massa lebih besar lagi dari sekarang. Jadi kami harap tuntutan kami ini dikabulkan dan bupati dapat menemui kami,"ujarnya.

Mediasi sempat dilakukan beberapa kali. Namun, karena bupati Seluma tidak berada di tempat, akhirnya mediasi menemui jalan buntu. 

Massa pun masih berada di halaman kantor bupati. Mereka mengancam akan bermalam dan tetap menunggu sampai bupati menemui dan mengakomodir tuntutan warga.

Pewarta: Rian

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020