Kepolisian Resor Mimika, Papua kini menyelidiki kebenaran informasi yang viral di media sosial tentang meninggalnya 11 warga setempat setelah menenggak minuman beralkohol jenis vodka.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata di Timika, Selasa, mengatakan berdasarkan informasi yang beredar luas melalui media sosial, 11 warga itu dilaporkan meninggal dunia setelah menenggak minuman vodka yang dibeli dari salah satu toko di Kota Timika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres Mimika langsung mengumpulkan para perwira untuk segera melakukan penyelidikan.

"Dari 11 orang yang disebutkan meninggal dunia karena miras itu, yang diketahui identitasnya baru lima orang. Sementara enam orang lainnya akan dilakukan pendalaman. Kami berharap bagi yang menyerbarkan informasi itu bisa memberikan informasi kepada Polres Mimika sehingga bisa dilakukan langkah-langkah hukum selanjutnya," pinta AKBP Era Adhinata.

Lima orang yang sudah diketahui identitasnya yaitu Melky Nawipa, Jefri Nawipa, Jeremias Alom alias Mias Alom, Maksimus Koga dan Reihard Degey.

Melky Nawipa diketahui meninggal dunia empat bulan lalu di kediamanya karena sakit.

Sementara Jefri Nawipa diketahui menjadi korban penganiayaan oleh AH di kawasan Gorong-gorong, Kelurahan Kebun Sirih Timika pada Rabu (1/7). Tersangka AH kini sudah meringkuk di sel tahanan Polsek Mimika Baru.

Adapun Jeremias Alom diketahui meninggal karena mabuk berat pada Jumat (3/7) dini hari.

Saat itu yang bersangkutan sempat tergeletak di Jalan Yos Sudarso Timika dan dilarikan ke Polsek Mimika Baru.

Setiba di Polsek Mimika Baru, Mias Alom kejang-kejang dan dari dalam mulutnya keluar busa.

Kondisi tidak jauh berbeda dialami oleh Maksimus Koga dan Reinhard Degey. Keduanya meninggal pada Minggu (5/7) di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika setelah pada malam sebelumnya berpesta minuman keras beralkohol.

Kapolres menegaskan jajarannya akan menyelidiki kebenaran informasi bahwa penyebab kematian sejumlah warga itu akibat konsumsi vodka yang dijual oleh salah satu toko di Kota Timika.

"Kami akan lakukan penyelidikan soal dugaan itu," kata AKBP Era Adhinata.

Kapolres mengatakan jajarannya setiap malam melakukan penertiban minuman beralkohol di Kota Timika lantaran dalam waktu satu bulan terakhir terjadi banyak gangguan kamtibmas yang dipicu oleh orang mabuk minuman beralkohol.

"Kami memastikan bahwa tidak semua dari 11 orang yang meninggal dunia itu akibat konsumsi minuman keras beralkohol. Namun demikian kami tetap akan melakukan penyelidikan secara mendalam terkait peristiwa tersebut. Kami juga mengimbau warga Timika untuk menghindari konsumsi miras terutama saat masih adanya pandemi COVID-19 saat ini," kata AKBP Era Adhinata.

Pewarta: Evarianus Supar

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020