Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menyelesaikan verifikasi faktual dukungan masyarakat di tiga kecamatan untuk calon perseorangan pada Pilkada 2020.

"Saat ini sudah ada tiga kecamatan yang proses verifikasi faktualnya sudah selesai 100 persen, yakni Kecamatan Sindang Kelingi dengan 906 dukungan, Kecamatan Bermani Ulu Raya 1.094 dukungan, dan Kecamatan Curup Selatan 2.433 dukungan," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Rejang Lebong, Rabu.

Ia mengatakan pelaksanaan verifikasi faktual syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan atas nama Samsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah ini dilaksanakan mulai 29 Juni hingga 12 Juli 2020 dengan jumlah dukungan yang diverifikasi sebanyak 24.687 tersebar di 15 kecamatan.

"Hingga saat ini jumlah dukungan syarat pencalonan pasangan tersebut yang sudah diverifikasi oleh petugas PPS tersebar di 155 desa dan kelurahan di 15 kecamatan di Rejang Lebong sudah mencapai 22.749 dari 24.687 dukungan atau 92,15 persen," katanya.

Sedangkan untuk dukungan yang belum diverifikasi tersisa sebanyak 1.938 dukungan atau 7,85 persen tersebar di 13 kecamatan, di mana jumlah ini akan selesai diverifikasi sebelum batas akhir pada 12 Juli.

Sejauh ini pihaknya tidak menemui permasalahan dalam pelaksanaan verifikasi faktual terhadap dukungan balon perseorangan ini, tetapi hanya terkendala dengan banyak pendukung yang tidak dapat ditemui petugas PPS dengan jumlah mencapai 23 persen dari total yang sudah di verifikasi atau berkisar 5.000 orang.

Para pendukung yang belum dapat ditemui ini belum bisa dikatakan tidak memenuhi syarat (TMS), karena pihaknya masih akan berkoordinasi dengan penghubung atau LO pasangan tersebut baik di tingkat desa maupun kecamatan untuk menghadirkan orang-orang yang memberikan dukungan itu guna dilakukan verifikasi faktual atau mereka mendatangi sendiri masing-masing PPS.

"Begitu batas akhir tanggal 12 Juli belum juga dikumpulkan atau mendatangi PPS, maka dukungan tersebut akan dinyatakan TMS," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020