Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menerima anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp2,6 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggara Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Restu S. Wibowo di Rejang Lebong, Jumat, menjelaskan bahwa  anggaran sebesar itu untuk pengadaan APD panitia ad hoc, mulai dari KPU, PPK, PPS, hingga petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta rapid test.

"Pengadaan alat rapid test dan APD ini berasal pusat atau dari APBN," kata Restu S. Wibowo menegaskan.

Dijelaskan pula bahwa anggaran pengadaan APD dan rapid test itu di luar anggaran yang diterima dari Pemkab Rejang Lebong sesuai dengan NPHD untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp21,190 miliar

Realisasi pencairan anggaran tersebut sebesar 40 persen, sedangkan yang sebesar 60 persen akan dimasukkan langsung oleh pemda ke rekening KPU.

Sebelumnya, permintaan bantuan anggaran ke pemkab setempat untuk pelaksanaan rapid test panitia ad hoc, mulai dari KPU hingga ke bawah. Namun, pemkab hanya bisa memfasilitasinya di tingkat jajaran KPU Kabupaten Rejang Lebong.

Terkait dengan anggaran dari APBN, lanjut dia, selain untuk pelaksanaan rapid test panitia ad hoc, mulai dari PPK, PPS, hingga PPDP, juga diberikan alat pelindung diri (APD) mulai dari masker, sarung tangan, face shield, alat pengukur suhu tubuh, dan hand sanitizer.

Ia menyebutkan jumlah PPDP sebanyak 575 orang atau sesuai dengan jumlah TPS.

"Pada tanggal 13 dan 14, mereka  akan menjalani rapid test sebelum melaksanakan tugasnya terhitung 15 Juli mendatang," katanya. ***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020