Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini belum menentukan pelaksanaan Shalat Idul Adha di wilayah itu boleh dilaksanakan atau tidak karena masih akan menunggu petunjuk Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 setempat.

Kasi Pembinaan Masyarakat (Binmas) Islam Kemenag Rejang Lebong, Suhardihirol di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pihaknya masih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Rejang Lebong karena saat ini masih adanya warga di daerah itu yang terpapar virus mematikan tersebut.

"Kita masih akan berkoordinasi dan menunggu petunjuk dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, meskipun untuk pelaksanaan Shalat Idul Adha ini tidak ada larangan dari pemerintah pusat," kata dia.

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan berkoordinasi GTPP COVID-19 dan Pemkab Rejang Lebong guna membahas pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriyah nantinya diizinkan atau tidak mengingat status Kabupaten Rejang Lebong bukan zona hijau penyebaran COVID-19.

"Biasanya setiap tahun menjelang hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha dilakukan rapat bersama antara Pemkab Rejang Lebong dengan Kemenag dan Ormas Islam untuk membahas terkait dengan pelaksanaan Shalat Id, nantinya juga akan dibahas teknis pelaksanaannya sesuai dengan protokol kesehatan" terangnya.

Selain itu, akan membahas pelaksanaan Shalat Id mereka juga akan membahas masalah pemotongan hewan kurban, karena pada pelaksanaannya dipastikan akan menyebabkan adanya kerumunan orang terutama oleh panitia pemotongan hewan kurban itu sendiri.

Sejauh ini berdasarkan petunjuk dari pemerintah pusat kata dia, pelaksanaan Shalat Id dan pemotongan hewan kurban terutama di daerah zona hijau boleh dilaksanakan dengan syarat harus memenuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak minimal 1 meter, penyiapan tempat cuci tangan, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020