Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan data jumlah pemilih pemula di daerah itu pada Pilkada Serentak 2020 mencapai 8.775 orang.

Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Kabupaten Rejang Lebong Lusiana di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mengetahui data tersebut dari hasil pengecekan pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan ditambah dengan data penduduk yang akan berumur 17 tahun pada tanggal 9 Desember 2020.

Ia menyebutkan pemilih pemula ini terbagi menjadi pemilih pemula pertama sebanyak 7.632 orang dan pemilih pemula kedua sebanyak 1.143 orang.

"Pengertian pemilih pemula pertama ini hasil pengecekan daftar perseorangan yang terdaftar di DPT 2019, sedangkan pemilih pemula kedua mereka yang akan berumur 17 tahun pada tanggal 9 Desember 2020i," katanya menjelaskan.

Selain mencatat jumlah pemilih pemula, pihaknya juga mencatat jumlah pemilih di Lapas Kelas IIA Curup sementara ini sebanyak 44 orang, dan daftar pemilih khusus (DPK) sebanyak 2.117 orang.

Untuk DPK ini, kata dia, adalah warga setempat yang pada Pemilu 2019 tidak terdaftar dalam DPT maupun DPT tambahan. Mereka saat pemilihan tahun lalu mencoblos dengan menggunakan KTP Rejang Lebong.

"Mereka ini harus lengkap elemennya sehingga bisa diunggah ke Sidalih, datanya sudah kami turunkan ke PPK dan PPS untuk dicermati kembali dan dilengkapi NIK serta KK-nya. Kalau tidak lengkap, akan dicoret," katanya menegaskan.

Sementara itu, pencocokan dan penelitian (coklit) di Rejang Lebong, kata dia, dilakukan oleh 575 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) terhitung 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 dengan cara mendatangi rumah-rumah warga tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

Data pemilih atau model A.KWK yang dicoklit oleh petugas PPDP ini sebanyak 211.142 pemilih. Jumlah ini, menurut dia, lebih banyak daripada DPT Pemilu 2019 sebanyak 203.336 pemilih. ***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020