Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengatakan bahwa pihaknya menerima dana hibah sebesar Rp8 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dari dana hibah sebesar Rp8 miliar tersebut, Bawaslu Mukomuko telah menerima dana hibah tersebut sebesar 40 persen atau Rp3 miliar dari Rp8 miliar.
"Benar, Bawaslu sudah menerima dana hibah Rp3 miliar dari pemkab, masih ada sisa dana hibah untuk pilkada sebesar Rp5 miliar lagi," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko Teguh Wibowo di Mukomuko, Rabu.
"Belum ada panggilan dari pemda untuk duduk bersama terkait dengan sisa dana hibah untuk bawaslu," ujarnya.
Ia mengatakan, atas nama Bawaslu Kabupaten Mukomuko tentu menganggap pemda baik-baik saja.
Kabid Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Rafdika Permana sebelumnya mengatakan pemda segera mencairkan sisa dana penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 ke KPU dan Bawaslu setempat.
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menganggarkan dana hibah sebesar Rp33 miliar yang bersumber dari APBD 2023 dan 2024 untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Dari dana hibah untuk pilkada sebesar Rp33 miliar tersebut, kata Rafdika, sebesar Rp25 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko dan Rp8 miliar untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mukomuko.
Ia mengatakan pemkab bersama kpu dan bawaslu sudah melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pada Desember 2023 sekaligus menyalurkan dana hibah pilkada tahap pertama sebesar 40 persen.
Selanjutnya, saat ini Pemkab Mukomuko saat melakukan proses pencairan dana hibah untuk pilkada tahap dua sebesar 60 persen atau sebesar Rp20 miliar.
"Nanti cari kesepahaman antara pemkab dengan bawaslu, kalau di pengajuan awal kami tetap sebesar Rp5 miliar dari total dana hibah yang diterima bawaslu sebesar Rp8 miliar," ujarnya.
Untuk itu, menurut Rafdika, perlu kesepakatan sekretaris daerah dan bupati tentang kelanjutan dana hibah untuk bawaslu sesuai DPA atau pengajuan awal dana hibah untuk Bawaslu.