Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2020 dilakukan berdasarkan identitas kependudukan masing-masing daerah.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan jumlah data yang diturunkan sebanyak 211.142 jiwa.

"Bagi warga yang tidak mempunyai KTP elektronik Kabupaten Rejang Lebong atau beridentitas luar daerah tidak bisa masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT," kata dia.

Ditambahkan dia, permasalahan masih adanya penduduk Rejang Lebong yang belum memiliki identitas kependudukan atau juga warga yang sudah menetap di wilayah itu, namun belum mengubah indentitas kependudukan sesuai dengan tempat tinggalnya sekarang, sudah terjadi pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.

Data warga yang belum memiliki identitas kependudukan Rejang Lebong ini berdasarkan informasi yang mereka terima dari Dinas Kependudukan Provinsi Bengkulu mencapai belasan ribu jiwa, sehingga kasus ini harus menjadi perhatian pemerintah daerah setempat untuk segera diatasi.

Pihaknya sendiri kata dia, saat tengah melakukan coklit data pemilih tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong yang dilaksanakan terhitung 15 Juli hingga 13 Agustus mendatang, dan diharapkan warga bisa memberikan data yang lengkap kepada petugas PPDP agar bisa dimasukan dalam DPT Pilkada Serentak 2020.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, M Ikhwan saat memantau pelaksanaan coklit di Rejang Lebong, Sabtu (18/7) mengatakan jumlah penduduk Kabupaten Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik saat ini mencapai 13.400.

"Di Rejang Lebong ada 13.400-an penduduk yang belum melakukan perekaman, kita sudah minta teman-teman di Dukcapil Rejang Lebong untuk proaktif turun ke lapangan, jemput bola melakukan perekaman," ujarnya.

Dia mengharapkan, permasalahan warga Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik ini sebelum Pilkada Serentak pada 9 Desember nanti semuanya sudah selesai.

Sedangkan ketersediaan stok blanko KTP untuk kabupaten/kota di Bengkulu saat ini kata Ikhwan, sebanyak 8.000 keping lebih, selain itu mereka juga telah meminta tambahan stok ke pemerintah pusat yang saat ini telah menyediakan 25 juta keping blanko khusus untuk daerah-daerah yang akan melaksanakan pilkada.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020