Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menargetkan proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di daerah itu yang dilaksanakan 15 Juli hingga 13 Agustus 2020 mendatang dapat selesai tepat waktu.

Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Rejang Lebong, Lusiana di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan jumlah data pemilih yang dicoklit oleh 575 orang petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) mencapai 211.142 jiwa yang tersebar dalam 15 kecamatan.

"Kita targetkan ini bisa selesai tepat waktu, karena dari 15 kecamatan ini ada yang sudah mencapai 40 persen," kata dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus memantau untuk memastikan pelaksanaan coklit ini berjalan sesuai dengan harapan.

Sementara itu, dari 211.142 data pemilih yang dicoklit itu, kata dia, tersebar di 15 kecamatan. Kecamatan Selupu Rejang memiliki data pemilih terbanyak, 25.892 jiwa. Sedangkan data pemilih paling sedikit berada di Kecamatan Sindang Beliti Ilir, yakni 7.170 jiwa.

"Selain pemilih terbanyak di Kecamatan Selupu Rejang juga tercatat paling banyak memiliki TPS yakni sebanyak 68, dan kecamatan paling sedikit TPS nya berada di Kecamatan Binduriang yakni 21 TPS dengan jumlah data pemilih 8.189 jiwa," urainya.

Dalam proses coklit tersebut bagi warga yang datanya tidak cocok saat dilakukan coklit, kata Lusiana, bisa diubah dengan mencoret data yang ada di formulir A.KWK dan menggantinya dengan yang baru karena elemennya telah berubah dengan memasukan keterangan "U" sehingga nantinya bisa dimasukan dalam sistem pendaftaran pemilih (sidalih) KPU pusat.

"Masyarakat Rejang Lebong yang ingin mengetahui mereka sudah terdaftar atau belum bisa mengakses website lindungihakpilihmu.kpu.go.id dengan cara memasukan NIK sehingga akan ketahuan terdaftar sebagai pemilih dan TPS tempat akan memilih nantinya," kata Lusiana.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020