Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memperbolehkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di wilayah itu dengan syarat harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

"Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama nomor 18 tahun 2020, artinya shalat itu boleh dilaksanakan di tempat-tempat ibadah maupun lapangan dengan tetap memenuhi protap kesehatan," kata Kepala Kemenag Rejang Lebong, H Lapulangi saat dihubungi di Rejang Lebong, Senin.

Dia menambahkan, pelaksanaan Shalat Id dan pemotongan hewan kurban di daerah itu nantinya dalam pelaksanaannya harus memenuhi protokol kesehatan seperti penggunaan masker, membawa perlengkapan ibadah sendiri, menjaga jarak minimal 1 meter, penyiapan tempat cuci tangan, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh.

Pelaksanaan ibadah shalat dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19 tersebut kata dia, sudah mereka sosialisasikan melalui kantor urusan agama (KUA) tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong sehingga bisa diketahui umat Muslim di daerah itu.

Sementara itu, untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah Kemenag Rejang Lebong kata dia, akan melakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 12 ekor sapi, di mana hewan kurban ini merupakan hasil arisan pegawai di lingkungan Kemenag Rejang Lebong.

Penyembelihan hewan kurban itu sendiri, rencananya akan mereka laksanakan di beberapa tempat guna menghindari terjadinya kerumunan massa yakni di beberapa sekolah dan KUA.

Adapun sekolah yang akan dijadikan lokasi penyembelihan dan pembagian daging hewan kurban ini antara lain di MAN Rejang Lebong, MA Baitul Makmu, MTs Baru Manis, MTs Padang Ulak Tanding, MTs Nurul Kamal Sambirejo dan MIN Bandung Marga.

Kemudian untuk penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan di enam KUA antara lain KUA Curup Utara, KUA Curup Timur, KUA Curup Tengah, KUA Bermani Ulu Raya, KUA Sindang Kelingi dan KUA Kecamatan Kota Padang.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020