Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu menyebut kasus penyalahgunaan narkotika di daerah ini dalam kurun 2019 hingga pertengahan 2020 mencapai 20 ribu orang.

Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu (BNNP), Ridwan Arief mengatakan sebagian besar para pengguna mengaku mereka awalnya hanya coba-coba.

"Jika dihitung dari jumalah penduduk Bengkulu 2 juta jiwa tingkat penyalagunaan masih di angka 20 ribu jiwa itu masih terbilang banyak diperhitungkan 1,55 persen dari jumlah penduduk," katanya di Bengkulu, Selasa.

Ia mengatakan, pengguna narkotika jenis sabu dan ganja mendominasi penyalahgunaan narkoba dengan kalangan umur mulai dari 10 tahun hingga 59 tahun. 

"Remaja awalnya mencoba seperti menghisap lem aibon, itu awalnya berujung kepenggunaan ganja dan sabu, " katanya. 

Arif mengimbau, semua kalangan  masyarakat ikut serta dalam pemberantasan dan pencegahan narkoba di Provinsi Bengkulu yang diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020