"BNN dapat membantu dalam upaya untuk rehabilitasi para pecandu obat keras. Bagi yang mau rehabilitasi, silahkan, kami siap memfasilitasi untuk pencegahannya," ujar Kepala BNN Kota Bengkulu Kombes Pol Heru Prihasto di Kota Bengkulu, Kamis.
Selain itu, kata Heru BNN Kota Bengkulu terus melaksanakan sosialisasi di sekolah dan masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkotika.
BNN Kota Bengkulu juga berkolaborasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait peredaran obat batuk dan lem yang masuk dalam golongan narkoba. Sebab, lem yang menimbulkan candu bagi penggunanya memiliki kandungan zat Lysergic Acid Diethyilamide atau LSD yang termasuk Narkotika golongan I.
Terang dia, zat tersebut sejenis zat hirup yang sangat mudah ditemui di produk lem perekat yang menimbulkan dampak sangat luar biasa bagi penggunanya.
"Paling ringan itu mabuk dan yang parah tidak tertolong bisa mengalami gangguan jiwa," sebutnya.
Dengan adanya rehabilitasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh BNN Kota Bengkulu diharapkan dapat mengurangi angka pengguna atau pecandu narkotika di wilayah tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data yang diterima, penyalahgunaan obat keras yang masuk dalam golongan Narkoba di Kota Bengkulu didominasi oleh kalangan tuna sosial seperti remaja dan anak jalanan.
"Jumlahnya tidak banyak, yang dilaporkan ke BNN untuk di Kota Bengkulu saja ada belasan tapi rata-rata penggunanya adalah kalangan anak jalanan dan putus sekolah," jelas dia.
Dari beberapa temuan dan laporan yang disampaikan ke BNN, lanjut Heru, alasan penggunaan obat batuk dan lem tersebut bagi kalangan tuna sosial karena memiliki harga yang murah dengan efek halusinasi yang tinggi serta alternatif mabuk oleh kalangan ekonomi rendah.
"Tren penggunaannya pun beragam mulai dorongan lingkungan, gaya hidup, masalah sosial hingga ikut-ikutan. Masalah ini banyak ditemui pada kalangan remaja putus sekolah dan anak jalanan," kata dia.