Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, RA Denni meminta kalangan masyarakat daerah itu agar tidak menggelar perayaan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kita meminta masyarakat Rejang Lebong untuk tidak menggelar berbagai pesta dan perlombaan dalam rangka memperingati 17 Agustus tahun 2020," kata RA Denni di Rejang Lebong, Minggu.

Dia menambahkan, imbauan untuk tidak menggelar pesta perayaan Agustusan tersebut karena saat ini kasus penyebaran virus mematikan itu masih terus terjadi sehingga warga Rejang Lebong harus mewaspadainya agar tidak terpapar.

"Pemkab Rejang Lebong juga menunda rangkaian kegiatan maupun berbagai perlombaan peringatan 17 Agustus tahun 2020, hal ini guna menghindari terjadinya kerumunan massa," urainya.

Kendati sudah mengeluarkan imbauan agar tidak menggelar perayaan Agustusan, namun bagi warga yang akan menggelar perlombaan guna memeriahkan hari kemerdekaan ini harus mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah seperti menggunakan masker, menjaga jarak, penyiapan tempat cuci tangan dan lainnya.

Sementara itu, untuk pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi di wilayah itu kata dia, akan dilaksanakan di halaman Pemkab Rejang Lebong bukan di Lapangan Dwi Tunggal Curup, di mana pelaksanaannya nanti akan dilaksanakan dengan memenuhi standar protokol kesehatan.

Pelaksanaan upacara HUT RI ke 75 di tengah pandemi COVID-19 ini jelas dia, akan dilakukan secara sederhana dan peserta terbatas, termasuk juga pelaksanaan rapat paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020