Bengkulu (Antara Bengkulu) - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu mendesak Gubernur Junaidi Hamsyah untuk memproses nama-nama calon wakil gubernur yang sudah diserahkan partai pengusung yakni Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional.

"Kami minta agar Gubernur segera memproses nama-nama calon wakil gubernur yang sudah diserahkan partai politik pengusung, karena sudah tiga bulan belum ada kejelasan," kata Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu Suharudin Derus di Bengkulu, Senin.

Ia menyampaikan hal itu saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2012 oleh Gubernur Bengkulu.

Dengan nada suara yang tinggi, Derus meminta Gubernur memberikan kejelasan, jika tiga nama yang diusulkan PAN tidak sesuai dengan keinginannya.

"Kalau memang tidak cocok agar saudara Gubernur menyampaikan surat resmi ke Partai PAN," katanya.

Hujan interupsi sempat mewarnai sidang tersebut setelah Gubernur selesai menyampaikan pidato pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban tahun anggaran 2012.

Anggota Fraksi Rafflesia Bersatu Sis Rahman mengatakan Gubernur sebaiknya mempercepat proses seleksi calon wakil gubernur dan segera menyerahkan ke DPRD sehingga masyarakat tidak tanda tanya dengan kondisi pemerintahan.

"Kinerja pemerintahan akan lebih baik kalau ada wakil gubernur yang membantu tugas-tugas gubernur," katanya.

Perbedaan pendapat pun terjadi dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bengkulu Ahmad Zarkasi.

Anggota Fraksi Golkar Hery Alfian mengatakan sebaiknya alat kelengkapan DPRD yakni Komisi I bekerja untuk menganalisa proses pemilihan wakil gubernur tersebut.

Pernyataan ini dibantah oleh Anggota Fraksi Perjuangan Rakyat, Syafrianto Daud yang mengatakan bahwa proses pemilihan wakil gubernur tidak melalui proses seleksi di Komisi I.

"Ini proses politik, yang memilih adalah anggota legislatif, bukan Komisi I," katanya.

Pimpinan rapat Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ahmad Zarkasi mengatakan prosedur pemilihan wakil gubernur sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Saya yakin saudara Gubernur mendengar aspirasi dan pandangan seluruh anggota dewan. Paripurna ini juga tidak bisa mengambil keputusan tentang pemilihan wakil gubernur, kita serahkan pada prosedurnya," katanya.

Mendengar pernyataan pimpinan rapat tersebut, Suhanderi Derus menyatakan meninggalkan forum atau "walk out" sebagai bentuk protesnya.

Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan berkeinginan bertemu dan berkonsultasi dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono sebelum memutuskan dua nama yang akan diserahkan ke DPRD untuk dipilih menjadi wakil gubernur.

Partai Demokrat dan PAN, dua partai pengusung telah menyerahkan tiga nama ke Gubernur yakni Sultan Najamudin, Edison Simbolon dan Dian Syakhroza.

Dari tiga nama tersebut, Gubernur diharapkan memilih dua nama dan diserahkan ke DPRD untuk dipilih menjadi wakil gubernur. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013