"Kami sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, terutama melalui Program Strategis Reforma Agraria (PTSL). Dampaknya sangat terasa, dimana konflik agraria berkurang, nilai lahan meningkat, dan kepastian hak milik menjadi lebih jelas," katanya di Bengkulu, Selasa.
Dia menjelaskan sejak dahulu tanah bukan hanya sebatas ruang untuk berpijak, tetapi juga simbol kehidupan dan identitas bagi setiap individu serta komunitas. Di atas tanah itu pula, lanjutnya, masyarakat bercocok tanam, membangun rumah, dan mewariskan kesejahteraan bagi generasi berikutnya. Namun di balik segala potensinya, masalah agraria sering kali menjadi sumber konflik berkepanjangan.
Rohidin mengatakan reforma agraria hadir sebagai upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Program tersebut, kata dia, tidak hanya memberikan kejelasan hak milik, tetapi juga menciptakan peluang bagi masyarakat untuk hidup lebih sejahtera dan damai di atas tanah yang sah milik mereka.
Lebih lanjut, Gubernur Rohidin mengatakan redistribusi lahan dalam kerangka reforma agraria juga sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Lewat reforma agraria, masyarakat mendapatkan kesempatan memperoleh sertifikat tanah melalui Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
"Dengan redistribusi lahan ini, masyarakat yang selama ini selalu berkonflik atas hak tanah mereka bisa lebih tenang dan fokus mengembangkan usaha mereka," kata dia dalam peringatan ke-64 Hari Agraria dan Tata Ruang 2024.