Thabrani warga Dusun Batatal, Desa Sungai Puting, Kecamatan Candi Laras Utara (CLU) Kabupaten Tapin tega bunuh dan bakar istrinya Hasanah (59).

Kapolsek CLU IPTU Agus Setiawan membenarkan aksi sadis yang dilakukan Thabrani terhadap istrinya tersebut pada Minggu malam.

"Pelaku sudah menyerahkan diri di Mapolres Banjar pagi tadi," ujar Agung.

Baca juga: Mengaku tak pernah diberi uang, istri bunuh suami sendiri di Bengkulu Tengah

Dijelaskan Agung, Pelaku tega melakukan aksi sadisnya tersebut dikarenakan rasa cemburu terhadap istrinya.

"Pelaku sempat membaca pesan singkat di telpon genggam korban, lalu terjadi cekcok," ujar Kapolsek.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku sempat berhubungan suami istri, namun setelah itu cekcok dan pelaku mencekik dan memukul kepala korban dengan benda tumpul.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku menutup jasad korban dengan kasur dan menyiram dengan bahan bakar dan membakarnya," ujar Kapolsek lagi.

Camat CLU Yos Sudarmanto menceritakan awal mula ditemukan mayat korban di lokasi kebakaran yang terjadi pada Minggu (9/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

"Saya datang api di lokasi sudah padam, dan pada saat warga mencoba melihat-lihat lokasi, terlihat sosok korban berada di ruang belakang," ujarnya.

Baca juga: Seorang istri babak belur dianiaya suaminya dipicu ikan asin

Awalnya warga mengira rumah sekaligus warung makan tersebut dalam keadaan kosong, karena pintu depan dalam keadaan bergembok.

"Kondisi malam itu hujan, dan warga mengira kondisi rumah kosong, jadi tidak mengira ada korban di dalamnya" ujar Yos.

Setelah temuan korban dalam kondisi mengenaskan dan tidak utuh lagi tersebut, Yos langsung berkoordinasi dengan Mapolsek CLU untuk segera mengevakuasi korban.

"Korban langsung dievakuasi ke RSUD Datu Sanggul," pungkas Yos.

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020