Depok (ANTARA Bengkulu) - Peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan psikotropika atau narkoba menyebar pesat layaknya sel kanker, diam-diam tetapi sangat berbahaya bahkan mematikan dan sulit diberantas.

Bisa menerpa siapa saja  tua, muda, pria, wanita, orang kaya bahkan kaum miskin, di perkotaan, perdesaan dan daerah terpencil.

Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mengakui, di Tanah Air dewasa ini seluruh desa bahkan di pedalaman yang terisolir seperti di provinsi Papua, sudah dimasuki para pengedar narkoba, sehingga keselamatan dan kesehatan generasi mudanya terancam.

Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berbahaya bagi para penggunanya, tetapi juga untuk orang lain. Simak kasus tabrakan maut di Jl. Ridwan Rais, Tugu Tani, Jakarta Pusat belum lama ini yang mengakibatkan sembilan nyawa melayang dan empat orang lainnya cedera.

Tragedi yang menewaskan orang-orang yang tidak berdosa ini diakibatkan oleh kecerobohan pengemudi sebuah mobil, Afriani Susanti (29) yang melajukan kendaraannya setelah sehari semalam tidak tidur dan berada di bawah pengaruh minuman keras serta narkoba.

Musibah itu dapat memberikan gambaran bahwa miras dan narkoba sangat membahayakan jiwa manusia. Kedua jenis barang haram itu haruslah menjadi prioritas untuk diberantas agar tidak ada lagi tragedi serupa yang merugikan orang-orang tidak bersalah di masa depan.

Sesungguhnya banyak upaya telah dilakukan pemerintah, komunitas masyarakat, organisasi sosial dan lembaga keagamaan untuk memerangi penyalah-gunaan serta peredaran miras dan narkoba.

Namun, bagi pengguna, kecanduan biasanya sulit dihentikan, sementara buat pengedar menjual narkoba adalah cara menghasilkan uang dengan gampang, meski penuh risiko.  

Aktivis Lembaga Pers Mahasiswa IAIN Walisongo Semarang Nanang Qosim berpendapat, kecelakaan yang merenggut nyawa sembilan orang itu harus menjadi momentum untuk kembali menggelorakan semangat membasmi, berperang menghadapi peredaran narkoba dan miras.

"Negara jangan kalah oleh cukong, bandar dan mafia narkoba yang berkeliaran di mana-mana. Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) harus menjadi garda terdepan dan menunjukkan eksistensinya dalam perang melawan miras serta narkoba dibantu oleh upaya terpadu dari semua elemen yang ada di masyarakat," katanya.

Segera setelah tragedi Tugu Tani, Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri melakukan penangkapan terhadap empat tersangka jaringan narkoba internasional di terminal kedatangan pelabuhan Nusantara 2, Tanjung Priok.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Saud Usman Nasution, narkoba berbentuk sabu dan ekstasi yang dibawa para tersangka itu masuk ke Indonesia dari Malaysia lewat Batam.

Setelah masuk Batam, mereka menuju Jakarta dengan Kapal KM Sirimau. Polisi menyita 20 kilogram sabu dan 110.000 butir ektasi dalam penangkapan tersebut.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia malah sempat mengumpulkan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia dalam sebuah diskusi di Jakarta bertajuk "Pemberantasan Narkoba di Lapas" yang langsung dipimpin langsung oleh Wakil Menkumham Denny Indrayana.

Dua pekan lalu, Polda Kalimantan Barat juga menyergap pengedar shabu-shabu yang diduga berasal dari transaksi di Lembaga Pemasyarakatan Kota Pontianak. Warga di sana berharap, jika tempat hiburan, kafe, hotel dan lainnya juga terbukti menyediakan narkoba,  selayaknya ditutup saja.

Kalbar termasuk daerah yang menjadi perhatian serius BNN karena berbatasan langsung dengan Malaysia sehingga rawan terhadap peredaran narkoba yang berasal dari luar, karena itu diperlukan pemantauan lebih dekat baik oleh BNN maupun Mabes Polri.

Deputi Pemberantasan BNN, Tommy Sagiman menyebutkan, diperlukan alat canggih  untuk penyelidikan dan penyidikan dalam pemberantasan peredaran narkotika agar bisa mengungkap jaringan pemasok narkoba ke Indonesia.

Strategi pencegahan
Sesuai dengan aspirasi masyarakat, Komisi I DPRD Kalsel itu juga bermaksud mengajukan usul raperda pencegahan dan penanggulangan narkoba dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2012.          

Upaya perang melawan narkoba, juga dilakukan pemerintah kabupaten Malang, dengan menaikkan anggaran untuk penanggulanan narkotika dan obat berbahaya yang dikucurkan melalui BNN dari Rp500 juta pada 2011 menjadi Rp2,9 miliar tahun ini.

Menurut Bupati Malang, Jawa Timur, Rendra Kresna anggaran ini tidak berasal dari APBD Kabupaten Malang, melainkan dari pemerintah pusat.

"Nantinya, BNN akan memiliki kewenangan dalam menindak pidana pelaku kasus narkoba. Kewenangan itu lebih luas jika dibanding sewaktu masih bernama Badan Narkotika Kabupaten (BNK)," katanya.

Saat ini Kabupatan Malang merupakan satu dari 75 kabupaten yang sudah menjadi BNN. Terkait penanganan kasus narkoba di kabupaten Malang selama kurun 2011, terdapat 71 kasus di antaranya, kasus sabu-sabu, ganja, obat-obatan berbahaya atau koplo, dan putaw.

Direktur Advokasi BNN Anang Iskandar mengungkapkan, grafik penyalah-gunaan narkoba dari tahun ke tahun terus meningkat. Di Indonesia, DKI Jakarta berada pada urutan teratas persentase penyalah-gunaan narkoba.

Namun, rekor pengguna terbanyak masih dipegang oleh Jawa Barat dan Jawa Timur karena penduduknya lebih banyak.

"Kita harus bersatu padu dan berusaha untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di tanah air ini," katanya seraya menambahkan bahwa salah satu penyebab kian maraknya peredaran narkoba karena sindikatnya banyak yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik, sehingga memiliki ruang untuk melakukan aksinya.

Di sisi lain, ujarnya, sosialisasi tentang bahaya narkoba kurang digencarkan, terlebih efek jera terhadap bandar narkoba juga minim dilakukan.

Menurut dia, ada beberapa strategi pencegahan yang saat ini gencar dilakukan oleh BNN. Pertama, mengimunisasi seluruh lapisan masyarakat yang belum terkontaminasi bahaya penyalahgunaan narkoba. Kedua, memusatkan perhatian untuk menjadikan pelajar, mahasiswa dan pekerja memiliki pola fakir dan sikap menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Menurutnya, Indonesia bersama China, Malaysia dan Singapura termasuk negara yang pengguna narkobanya terus meningkat.

Prevalensi pengguna pada 2010 naik menjadi menjadi 2,21 persen atau sekitar 3.8 juta penduduk Indonesia dari 1,99 persen (3,3 juta) tahun 2008.

"Diproyeksikan pada 2012 naik lagi menjadi 2,8 persen atau setara dengan 5.6 juta jiwa penduduk Indonesia. Sangat luar biasa peningkatan jumlah pengguna narkoba. Jika ini tidak segera dicegah. Indonesia akan menjadi salah satu negara tertinggi pengguna narkoba," katanya.

Ini adalah peringatan agar semua pihak di negara ini peduli dan ikut serta dalam upaya-upaya  pemberantasan penyalah-gunaan dan peredaran narkotika .

Dimulai dari lingkungan terkecil keluarga, rukun tetangga, rukun warga, desa, kecamatan, kota dan propinsi. Paling tidak, laporkan ke pihak berwenang bila ada kecurigaan terkait narkoba. (ANT)

Pewarta: Illa Kartila

Editor : AWI-SEO&Digital Ads


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012