Mukomuko (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencatat prestasi gemilang sepanjang tahun 2024. Hingga awal Desember, mereka berhasil mengungkap 24 kasus narkotika, melampaui target tahunan yang hanya 20 kasus.
"Kami telah mengungkap 24 kasus dengan 28 tersangka sepanjang tahun ini," ujar Kasat Narkoba Polres Mukomuko, AKP SMO Aritonang, Selasa (5/12).
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers setelah keberhasilan timnya meringkus BS (36), seorang pengedar narkotika jenis sabu dari Desa Sibak, Kecamatan Ipuh. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 22 paket sabu yang siap edar.
Dari total 24 kasus yang diungkap, sebagian besar sudah selesai proses tahap dua dan bahkan ada yang telah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Mukomuko. "Hanya beberapa kasus yang masih proses tahap satu, dan dalam waktu dekat akan rampung," tambah AKP SMO Aritonang.
Tersangka: Semua Laki-Laki Dewasa
Sebanyak 28 tersangka dalam kasus ini semuanya laki-laki dewasa. Tidak ada tersangka di bawah umur, menandakan fokus pengedar narkoba pada jaringan orang dewasa.
Peran Masyarakat Sangat Vital
Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat kepada polisi. "Kami sangat berterima kasih atas partisipasi masyarakat. Harapan kami, kerja sama ini terus berlanjut untuk memutus rantai peredaran narkoba," imbuh AKP SMO Aritonang.
Polres Mukomuko juga berperan aktif dalam pencegahan, dengan menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan desa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis menekan angka penyalahgunaan narkotika, khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.
Dengan komitmen kuat dari polisi dan masyarakat, diharapkan Mukomuko bisa terus memperkuat benteng melawan peredaran narkoba. "Bersama, kita lawan narkoba untuk masa depan generasi bangsa yang lebih baik," tutup AKP SMO Aritonang.