Aparat kepolisian membekuk empat orang terduga pelaku jambret yang masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu setelah menerima laporan korban OP bocah 11 tahun yang mengaku sebagai korban penjambretan.
Kapolsek Selebar Kota Bengkulu AKP Arieansyah mengatakan terduga pelaku merampas telepon genggam milik korban, saat korban OP (11) sedang duduk bermain hp didepan gang Bumi Ayu 4 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Setelah merampas barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Keempat terduga pelaku terbagi dua orang sebagai eksekutor dan dua orang lagi memantau situasi sekitar sebelum melancarkan aksi, " katanya di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan ternhadap empat pelaku, mereka tidak hanya sekali melancarkan tindak kejahatan.
Keempatnya diduga pernah membobol salah satu counter di Jalan Hibrida Ujung dan merampas telepon genggam korban lainnya saat sedang lari pagi di Jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Dari terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit hp serta 1 unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksi.
Hingga saat ini keempat pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Selebar Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kapolsek Selebar Kota Bengkulu AKP Arieansyah mengatakan terduga pelaku merampas telepon genggam milik korban, saat korban OP (11) sedang duduk bermain hp didepan gang Bumi Ayu 4 Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Setelah merampas barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
"Keempat terduga pelaku terbagi dua orang sebagai eksekutor dan dua orang lagi memantau situasi sekitar sebelum melancarkan aksi, " katanya di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan, dari pemeriksaan ternhadap empat pelaku, mereka tidak hanya sekali melancarkan tindak kejahatan.
Keempatnya diduga pernah membobol salah satu counter di Jalan Hibrida Ujung dan merampas telepon genggam korban lainnya saat sedang lari pagi di Jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
Dari terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit hp serta 1 unit sepeda motor yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksi.
Hingga saat ini keempat pelaku ditahan di sel tahanan Mapolsek Selebar Kota Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020