Salah satu keluarga bersama dengan beberapa warga di Nagari Taeh Baruah, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat mengusir Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 yang akan lakukan pemakaman salah seorang warga berinisial YS.

Kepala Dinas Kesehatan (DKK) Kabupaten Limapuluh Kota Tien Septino di Sarilamak, Selasa, menyebutkan bahwa YS merupakan salah seorang warga Limapuluh Kota yang terkonfirmasi Positif COVID-19 pada Jumat (21/8).

Ia menyebutkan bahwa YS telah dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) sekitar pukul 18.45 WIB.

Kemudian tim medis RSAM menyelenggarakan jenazah secara islam dan dimasukkan ke dalam peti jenazah untuk dibawa ke Taeh Baruah.

"Namun saat sampai di kampung halaman warga sekitar dan keluarga almarhum menolak pemakaman secara Covid-19. Petugas yang ingin memakamkan almarhum di Padang Parit Panjang, Nagari Taeh Baruah Kecamatan Payakumbuh diusir warga dan keluarga," kata dia.

Setelah itu, kata dia, peti jenazah dan plastik pembungkus pasien dibuka. Kemudian dilakukan shalat jenazah lagi di mesjid terdekat dan penyelenggaraan ulang jenazah secara islam.

“Saat kami sudah menghindar. Seluruh APD petugas medis diletakkan dan diberikan kepada keluarga. Tapi ternyata, saat penyelenggaraan itu tidak dipakai. Kami sudah beri pemahaman tapi tidak didengar. Almarhum kembali dishalatkan, dimandikan dan dikafani,”

Dalam kesempatan tersebut juga hadir Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan, Camat dan Kapolsek Payakumbuh juga diusir.

Padahal, proses penyelenggaraan jenazah, kata dia, di RSAM sendiri sudah dilakukan secara Islam dan disaksikan oleh istri almarhum.

"Melihat kondisi tersebut, kami dari Dinkes Limapuluh Kota akan melakukan tracing dan tracking secara besar-besaran kepada keluarga dan warga Taeh Baruah yang hadir di Rumah duka tadi malam," sebutnya.

Pihaknya juga telah meminta kepada seluruh keluarga dan warga yang hadir untuk tes usap dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. (*)

Pewarta: Akmal Saputra

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020