Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu Syahfan Banri Sampurno mengatakan, pengusaha wajib menggunakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dan sudah cukup dimanjakan pemakaian BBM bersubsidi selama ini.

"Kuota BBM subsidi cepat habis sehingga masyarakat umum turut menjadi korban, pengusaha sudah terlalu dimanjakan," katanya di Bengkulu, Rabu.

Menurutnya, pengusaha harus banyak berdikari, mencari terobosan agar beban ekonomi tinggi dari BBM subsidi ini tidak memberatkan masyarakat.

Untuk mengatur pemakaian BBM subsidi pemerintah sudah membuat regulasi yang jelas, termasuk Permen ESDM nomor 12 tahun 2012 tentang pengendalian BBM bersubsidi.

"Dampak dari kelangkaan BBM ini sudah mengganggu perekonomian nasional. Tingkat subsidi yang sudah mencapai Rp320 triliun, alokasi untuk BBM dari APBN sangat besar," katanya menerangkan.

Menurutnya, perlu ketegasan pemerintah, terutama aparat penegak hukum dalam mengawasi regulasi itu di tataran bawah.

Sementara gabungan pengusaha angkutan batu bara (Gapabara) Bengkulu tetap menolak kebijakan pemerintah tentang pengendalian BBM bersubsidi.

Ketua Gapabara Bengkulu, Medi mengatakan para pengusaha akan menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur pada Senin (8/4) untuk menolak pemakaian BBM nonsubsidi untuk angkutan tambang batu bara.

Menurut Medi, pembatasan BBM hingga berdampak terhadap antrean kendaraan, telah merugikan pengusaha angkutan batu bara, terutama para sopir.

Ia mengatakan pendapatan sopir menjadi berkurang hingga 50 persen dan sering terjadi kecelakaan karena gangguan psikologis akibat lamanya mengantre BBM tanpa istirahat. (ANT)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013