Aparat kepolisian menangkap IC, terduga pelaku pembacokan terhadap Alit Sunandar (31) warga Gang Bukit Harapan, Kelurahan Kampung Jawa, Lebong Utara, Kabupaten Lebong.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan pelaku berinisial IC (42) warga Desa Nangai Tayau, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong.

Baca juga: Pelaku curanmor Rejang Lebong dikeroyok massa hingga kritis

"Penangkapan terduga pelaku membutuhkan waktu kurang dari 3 jam dari waktu kejadian," katanya di Bengkulu, Sabtu. 

Kapolsek Lebong Utara, Iptu Denie Pamungkas Setiawan mengungkapkan terduga pelaku ditangkap usai pihak kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

“Dari olah TKP, petugas menemukan sebilah parang, diduga kuat digunakan terduga pelaku untuk membacok korban, saat ini terduga pelaku sudah kita tahan di Polres Lebong” katanya.

Baca juga: Balita umur 2 tahun di Rejang Lebong tewas terbakar

Ia mengatakan, saat ditangkap terduga pelaku mengakui perbuatannya yang disebabkan oleh permasalahan sebelumnya pelaku pernah diajak duel oleh korban di salah satu tempat karaoke.

“Korban ini sempat ribut dengan adik ipar pelaku, kemudian setelah merekomendasikan ingin damai, pelaku malah terpancing emosi lalu membacok korban hingga meninggal," kata dia.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujung Tanjung Lebong, namun akibat luka yang parah korban meninggal dalam perjalanan tanpa sempat menerima tindakan medis.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020