Aksi perampokan bersenjata api menimpa dua staf Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat siang (4/9) sekitar pukul 14.00 WIB, akibat kejadian ini satu orang korbannya mengalami luka tembak dan satu lagi terkena pukulan dengan benda tumpul.

Selain mengalami mengalami luka-luka akibat dianiaya pelaku perampokan yang diperkirakan berjumlah tiga orang, sepeda motor yang digunakan keduanya merek Honda Beat pelat BD 6684 KB serta uang senilai Rp90.850.000, untuk pembayaran gaji PPK dan PPS Pilkada Serentak 2020 di Kecamatan Kota Padang hilang di ambil pelaku.

Berdasarkan informasi di lapangan dua staf PPK Kota Padang ini ialah Saidi Ali (48), yang merupakan Sekretaris PPK Kecamatan Kota Padang, di mana yang bersangkutan mengalami luka tembak dibagian paha kiri dan satu lagi Saiful Efendi (54) yang bertugas sebagai bendahara PPK Kecamatan Kota Padang, mengalami luka akibat terkena pukulan kayu.

Kejadian itu sendiri terjadi di jalanan umum yang menghubungkan Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT) dengan Kota Padang, tepatnya di dekat jembatan Napal Lung Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo, Jumat sore, membenarkan jika sekretaris dan bendahara PPK Kecamatan Kota Padang ada hari itu menjadi korban perampokan saat dalam perjalanan menuju Kecamatan Kota Padang, saat ini keduanya menjalani perawatan di Rumah Sakit AR Bunda Kota Lubuklinggau, Sumsel.

"PPK Kota Padang dapat musibah, berdasarkan laporan kepada kami mereka menjadi korban penodongan dalam perjalanan menuju Kecamatan Kota Padang. Tadi pagi keduanya ke KPU Rejang Lebong untuk mengurus pencairan honor PPK dan PPS, namun kepastiannya kami belum tahu," kata dia.

Adanya kejadian yang menimpa jajaran KPU Rejang Lebong tersebut kata Restu, pihaknya meminta aparat keamananan bisa mengusut dan menangkap pelakunya sehingga tidak menganggu tahapan Pilkada.

"Saya berharap nantinya setiap proses pencairan seperti ini kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna meminta pengawalan. Kami minta segera ditindaklanjuti supaya tidak ada lagi kejadian serupa," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono usai menyaksikan proses pendaftaran peserta pilkada di KPU Rejang Lebong, tidak mau berkomentar dengan alasan belum menerima laporannya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020