Mukomuko (Antara Bengkulu) - Pejabat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan, pihaknya tidak pernah menjanjikan apalagi sampai meminta uang kepada kepala desa di daerah itu yang ingin mendapatkan proyek dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.

"Kalau memang ada proyek dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) untuk desa pasti ada penyampaian secara resmi melalui surat atau kepala desa (Kades) diundang," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Mukomuko, Herlian Saleh, di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan hal itu sehubungan dengan laporan beberapa kades di daerah itu yang diminta uang oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat Bappeda setempat.

Herlian menyebutkan, Aceng Zakaria, Kepala Desa Pondokmakmur, salah satu kades yang nyaris jadi korban penipuan. Kades itu diminta oleh oknum tersebut mentransfer uang Rp5 juta dengan janji proyek dari Kementerian PDT sebesar Rp500 juta.

Sedangkan, sebutnya, oknum tidak bertanggung jawab itu menggunakan nomor telepon genggam 0816909658 dan meminta korbannya menyetorkan uang sebesar Rp5 juta ke nomor rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) 1146 0100 4647.  
Beruntung, kata dia, kades segera berkordinasi dengan instansi itu sehingga aksi penipuan oknum yang mengaku dari Bappeda itu secepatnya dicegah.

Agar kasus serupa tidak terjadi lagi, ia mengimbau, kepada semua kades tidak melayani oknum yang mengaku sebagai pejabat Bappeda.

"Jika ada oknum mengaku sebagai pejabat itu apalagi meminta uang kami harapkan segera menghubungi instansi ini," tambahnya.

Ia mengatakan, jika ada kucuran dana apalagi dari APBN melalui Kementerian PDT, maka ada penyampaian secara resmi melalui surat atau kades yang dipanggil.(ant)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013