Usulan dana untuk TPA tersebut akan diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.
"Kita sudah mendapatkan perintah secara lisan dari Wali Kota Bengkulu dan akan kita bahas bersama DPRD di APBD Perubahan 2023," kata Kepala Bappeda Kota Bengkulu Medi Pebriansyah di Kota Bengkulu, Rabu.
Ia menyebutkan bahwa perluasan lahan TPA Air Sebakul tersebut merupakan prioritas tahun ini dari Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, sebab saat ini tempat pembuangan akhir sampah di Kota Bengkulu telah mencapai kapasitas.
Pengusulan dana untuk perluasan TPA Air Sebakul di APBD Perubahan 2023, dinilai tidak ada masalah, sebab, adanya perubahan prioritas pembangunan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu.
Awal tahun ini, prioritas untuk DLH adalah pengadaan alat berat untuk pengurukan sampah di TPA. Dan kini, prioritas nya adalah perluasan lahan.
Lanjut Medi, usulan Rp5 miliar tersebut masih perkiraan, sebab pemerintah akan melakukan penilaian harga tanah dari tim appraisal (penafsir) untuk menentukan harga pasti lahan yang akan dibebaskan.
"Perluasan hektare ini sendiri diperlukan agar bisa dibangun TPA dengan konsep sanitary landfill. TPA sanitary landfill sendiri adalah TPA dengan sistem membuang sampah di tanah yang cekung, dan kemudian dipadatkan dan ditimbun dalam tanah," ujar dia.
Sebab, selama ini TPA Air Sebakul belum menerapkan konsep sanitary landfill, tetapi menerapkan open dumping atau membuang sampah di tempat terbuka tanpa pengolahan apapun.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu mengusulkan perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) di Air Sebakul ke Pemerintah minimal lima hektare.
Sebab, saat ini kondisi TPA Air Sebakul Kota Bengkulu telah dipenuhi sampah sekitar 80 persen dari total luas lahan serta angkutan dan alat berat yang terbatas sehingga menyebabkan kondisi bongkar muat sampah di kawasan TPA tersebut menjadi sulit.
"Kami telah mengusulkan perluasan lahan TPA Air Sebakul ke Pemerintah Kota Bengkulu minimal lima hektare. Pada prinsipnya Pemerintah Kota Bengkulu menyanggupi usulan perluasan lahan TPA dan saat ini masih menunggu kelonggaran anggaran yang disediakan," sebut Kepala Bidang Pengelola Sampah DLH Kota Bengkulu Rusman Efendi.
Diketahui, lahan TPA Air Sebakul yang memiliki luas sekitar 6,8 hektare, namun telah penuh dengan sampah-sampah warga Kota Bengkulu dan diperkirakan hanya dapat menampung sampah kurang lebih satu tahun.
Sebab, saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Air Sebakul per hari berkisar 300 hingga 350 ton sehingga perluasan wilayah TPA Air Sebakul penting untuk dilakukan sebab daya tampung lokasi tersebut telah melebihi kapasitas sejak beberapa waktu lalu.