Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sampai sekarang belum menggunakan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19.

“Peruntukan awal dana tersebut untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19 yakni untuk warga yang menjalani karantina atau isolasi karena terpapar virus corona tetapi kasus seperti itu belum ada di Mukomuko,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Sosial setempat tahun ini mendapat alokasi dana sebesar Rp1,2 miliar untuk membantu berbagai keperluan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dan menjalani karantina atau isolasi.

Ia menyatakan, pihaknya lebih baik tidak menggunakan dana tersebut karena kalau dana ini digunakan sekarang maka penggunaannya berpotensi tidak tepat sasaran karena status daerah ini sudah zona hijau.

“Tidak kita pakai karena kalau kita menyalurkan bantuan untuk warga yang terdampak COVID-19 harus tepat sasaran karena dana itu peruntukan membantu masyarakat yang terdampak COVID-19,” ujarnya.

Ia menyatakan, meskipun dana penanganan COVID-19 yang ada di dinas ini tidak digunakan, tetapi dana berbagai kegiatan lainnya di dinas ini yang belum digunakan pada masa pandemi COVID-19 sekarang mulai digunakan.

“Banyak kegiatannya yang baru bisa berjalan sekarang ini dan mudah-mudahan kegiatan ini berjalan bulan depan, sehingga dinas ini tidak mendapatkan rapor merah dalam hal realisasi keuangan,” ujarnya.

Dinas Sosial setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana setelah dilakukan pergeseran ketiga sebesar Rp 4,1 miliar. Dari jumlah dana sebesar itu, sebesar Rp1,77 miliar atau sebesar 42,39 persen yang sudah dibelanjakan yang terdiri dari belanja tidak langsung Rp1,09 miliar dan belanja langsung Rp671,3 juta.

Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Mukomuko menyebut, ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang mendapat rapor merah karena realisasi keuangan atau serapan anggarannya masih jauh dibawah target dari seharusnya sebesar 55 persen.

Empat OPD tersebut yakni Dinas Sosial dengan serapan 42,39 persen, Badan Keuangan Daerah 40,12 persen, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 36,22 persen, dan Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga 23,28 persen.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020