Seorang ibu rumah tangga DU warga Kota Bengkulu melaporkan suaminya TF ke polisi setelah mengalami tindak kekerasan dalam rumah.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan, dalam laporan DU, ia menjadi korban penganiyaan oleh suaminya sendiri. Korban mengaku dicekik, dipukul dan diinjak oleh terlapor dalam hal ini suami korban.

"Menurut keterangan korban kepada petugas, korban telah dianiaya pada hari Sabtu (19/09) pukul 08.00 Wib di rumah beralamat di Perum Royal Residen Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Selebar Kota Bengkulu," kata Sudarno di Bengkulu, Senin. 

Ia menjelaskan, kejadian bermula dari terduga pelaku yang cemburu dan curiga karena korban sering memainkan handphone, kemudian pelaku mencekik leher korban, memukul perut serta menginjak pinggang. 

Kemudian, kata dia, dari tindakan yang dilakukan terduga pelaku, korban mengalami luka di dahi serta tangan korban yang mengalami sakit dan bengkak. 

Atas kejadian tersebut korban tidak terima, akhirnya ia melaporkan pelaku ke kantor polisi.

“Untuk laporan dari korban sudah masuk dan sudah kita terima, sekarang laporan tersebut sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Pewarta: Jumentrio Jusmadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020