PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Curup yang membawahi tiga kabupaten di Provinsi Bengkulu, akan menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 6.300 penerimanya dengan nilai mencapai Rp15,3 miliar.

Pimpinan Cabang BRI Curup, David A Saxono usai kegiatan penyerahan bantuan secara kolektif di Pemkab Rejang Lebong, Selasa sore mengatakan, pihaknya ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai salah satu bank penyalur bantuan untuk pelaku UMKM yang terdampak penyebaran COVID-19 di wilayah itu.

"Jumlah penerima BPUM di bawah naungan BRI Cabang Curup yang uang sudah masuk ke rekening masing-masing penerima saat ini sebanyak 6.300 penerima tersebar dalam tiga kabupaten yakni Rejang Lebong, Kepahiang dan Lebong dengan nominal sebesar Rp15,3 miliar," kata dia.

Dijelaskan David, untuk proses pencairan bantuan itu sendiri bisa dilakukan di unit kerja BRI mana saja dengan syarat membawa buku tabungan serta menandatangani beberapa formulir yang telah mereka siapkan.

Adapun besaran bantuan yang diberikan pemerintah ini sebesar Rp2,4 juta per orangnya, di mana dana yang diterima oleh 6.300 penerimanya itu sudah ditransfer, namun statusnya masih diblokir karena untuk mencairkannya para penerima harus mendatangi unit kerja BRI di manapun berada dan syarat mengisi surat keterangan pernyataan mutlak.

Kalangan masyarakat Rejang Lebong yang menerima BPUM itu sendiri kata dia, saat ini sudah ada 3.114 orang tersebar di 15 kecamatan. Jumlah penerima bantuan ini masih ada peluang penambahan karena pihaknya (BRI) ditargetkan pemerintah pusat menyalurkan secara nasional sebanyak 5 juta penerimnya, di mana saat ini baru terealisasi 1,5 juta sehingga masih ada 3,5 juta lagi bakal penerimanya.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi mengharapkan masyarakat daerah itu yang menerima bantuan BPUM ini agar digunakan untuk peningkatan usaha perekonomian masyarakat yang saat ini sedang terdapat penyebaran COVID-19.

"Harapan kita dana ini digunakan untuk perputaran atau mendukung kegiatan mereka yang sekarang ini mungkin permodalannya terganggu, sehingga dana yang mereka terima ini bisa membangun kembali usaha mereka ditingkat desa maupun kelurahan," kata Bupati Hijazi.  

Sedangkan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Rejang Lebong, Dwi Purnamasari menyatakan pihaknya saat ini masih memproses usulan dari kalangan pelaku UMKM di daerah itu guna mendapatkan BPUM pemerintah pusat sehingga untuk sementara waktu pendaftarannya ditutup, agar proses entry datanya tidak terganggu.

"Persyaratan dari kita hanya nomor induk kependudukan (NIK) yang benar, yang terdaftar di Dukcapil. Kalau NIK nya salah tidak bisa di verifikasi, yang dibutuhkan itu cuma nama, NIK sesuai KTP, jenis usahanya, alamat tempat tinggal, nomor HP dan kalau ada nomor rekening BRI," ungkap Dwi Purnamasari.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020