Seorang remaja di bawah umur berinisial RJ (15) nekat mencuri kotak amal di rumah ibadah di Kota Jambi karena ingin membeli sepeda motor.

Kapolsek Kota Baru, AKP Afrito Marbaro kepada media, di Jambi Selasa mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga  bahwa kotak amal di rumah ibadah mereka dicuri.

Warga menunjukkan  rekaman CCTV sosok pelakunya dan polisi bergerak mencari keberadaan pelaku.

 RJ yang anak putus sekolah itu ditangkap sehari setelah melakukan aksinya mencuri uang di kotak amal senilai Rp4,5 juta dan sebelum uang dipakainya pelaku ditangkap anggota Polsek Kota Baru.

Namun pada aksi pencurian sebelumnya RJ berhasil mengasak uang di kotak amal dan membeli sepeda motor.

"Untuk aksi pertamanya, pelaku membelikannya  sepeda motor dan dipakainya untuk mengintai rumah ibadah lainnya yang ada di Kota Jambi dan akhirnya di salah satu rumah ibadah di kawasan Kota Baru, sehari setelah beraksi pelaku ditangkap polisi," kata Afrito.

Pelaku RJ mengakui khilaf melakukan aksinya dan aksinya sudah dua kali, dimana aksi perdana berhasil membeli sepeda motor sedangkan pada aksi keduanya pelaku sehari setelah beraksi ditangkap anggota polsek," kata Afrito Marbaro.

Pada aksi keduanya kotak amal tersebut berisikan uang senilai Rp4.500.000 dan uang hasil kejahatannya belum sempat dipakainya untuk keperluan pribadinya.

Sebelum melancarkan aksinya tersangka memiliki modus yakni sempat ikut beribadah dan setelah jamah pulang dan melihat situasi sepi masuk kembali melalui pintu yang tidak terkunci, lalu mencongkel kotak amal dengan besi behel yang di bawanya dan atas perbuatanya pelaku dikenakan sesuai dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020