Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2020 salah satunya disebabkan pandemi COVID-19.
'Hingga triwulan ketiga tahun ini, serapan APBD Provinsi Bengkulu hanya 53,30 persen. Banyak yang menjadi faktor capaian serapan hanya segitu salah satunya pandemi COVID-19 yang menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan sama sekali tak memungkinkan untuk direalisasikan," kata Hamka di Bengkulu, Sabtu.
Menurutnya, pandemi COVID-19 juga mengakibatkan pendapatan Provinsi Bengkulu baik itu yang bersumber dari transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD) berkurang.
Pemprov Bengkulu, tambahnya, telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menyikapi rendahnya serapan anggaran tersebut, salah satunya yaitu mengintensifkan rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) dan melakukan evaluasi pendapatan.
Selain itu, Pemprov Bengkulu menargetkan pengesahan APBD Perubahan dilakukan akhir September sehingga waktu yang tersisa bisa dimaksimalkan untuk merealisasikan anggaran tersebut.
"Sampai saat ini pembahasan masih dilakukan antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Komisi DPRD yang menjadi mitra dan kita menargetkan dapat selesai tepat waktu," ucapnya.
Hamka menjelaskan, APBD Perubahan ini diprioritaskan untuk penanganan dampak dan pencegahan penularan virus corona jenis baru.
Salah satunya seperti penguatan sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Selain itu, APBD Perubahan juga diarahkan untuk program-program yang sifatnya mendesak, baik itu berupa pekerjaan fisik dan juga pembayaran utang pada rekanan.
"Tapi tetap saja disesuaikan dengan kemampuan keuangan, dan waktu yang tersisa, kalau soal utang pasti kita prioritaskan, mengingat rekanan sudah menyelesaikan pekerjaannya," ujar Hamka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
'Hingga triwulan ketiga tahun ini, serapan APBD Provinsi Bengkulu hanya 53,30 persen. Banyak yang menjadi faktor capaian serapan hanya segitu salah satunya pandemi COVID-19 yang menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan sama sekali tak memungkinkan untuk direalisasikan," kata Hamka di Bengkulu, Sabtu.
Menurutnya, pandemi COVID-19 juga mengakibatkan pendapatan Provinsi Bengkulu baik itu yang bersumber dari transfer pemerintah pusat maupun pendapatan asli daerah (PAD) berkurang.
Pemprov Bengkulu, tambahnya, telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menyikapi rendahnya serapan anggaran tersebut, salah satunya yaitu mengintensifkan rapat tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) dan melakukan evaluasi pendapatan.
Selain itu, Pemprov Bengkulu menargetkan pengesahan APBD Perubahan dilakukan akhir September sehingga waktu yang tersisa bisa dimaksimalkan untuk merealisasikan anggaran tersebut.
"Sampai saat ini pembahasan masih dilakukan antara organisasi perangkat daerah (OPD) dengan Komisi DPRD yang menjadi mitra dan kita menargetkan dapat selesai tepat waktu," ucapnya.
Hamka menjelaskan, APBD Perubahan ini diprioritaskan untuk penanganan dampak dan pencegahan penularan virus corona jenis baru.
Salah satunya seperti penguatan sektor kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
Selain itu, APBD Perubahan juga diarahkan untuk program-program yang sifatnya mendesak, baik itu berupa pekerjaan fisik dan juga pembayaran utang pada rekanan.
"Tapi tetap saja disesuaikan dengan kemampuan keuangan, dan waktu yang tersisa, kalau soal utang pasti kita prioritaskan, mengingat rekanan sudah menyelesaikan pekerjaannya," ujar Hamka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020