Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Restu S Wibowo meminta media massa membantu menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 pada pelaksanaan tahapan pilkada setempat.

Hal itu dikatakan Restu saat melakukan sosialisasi pedoman teknis pelaksanaan kampanye dalam kondisi bencana non alam COVID-19 kepada wartawan di daerah itu bertempat di media center KPU Rejang Lebong, Jumat.

Dia mengatakan media massa memiliki peran penting menyampaikan pesan-pesan pemerintah kepada pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada 9 Desember mendatang.

"Kami sangat membutuhkan bantuan media massa guna membantu mengingatkan pasangan calon bersama dengan tim pemenangannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sehingga nantinya tidak timbul klaster pilkada," kata Restu.

Restu mengatakan, kendati KPU telah menerbitkan PKPU No.13/2020, dengan melakukan pembatasan pertemuan tatap muka atau dialog guna terjadinya kerumunan orang, namun di lapangan hal ini sulit diterapkan karena jika tidak secara kontinu disampaikan kepada pasangan calon dan tim pemenangannya.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih KPU Rejang Lebong Ujang Maman menyebutkan pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020 ini berbeda dengan kampanye pilkada sebelumnya karena tidak ada rapat umum dan lebih diutamakan melalui media sosial dan media daring.

"Kampanye pada kondisi pandemi COVID-19 diutamakan melalui media sosial dan media daring, kalau pun dilakukan pertemuan jumlah pesertanya dibatasi dengan jumlah keseluruhan paling banyak 50 orang dan wajib menerapkan secara ketat protokol kesehatan pencegahan COVID-19, ini tertuang dalam pasal 58 PKPU 13/2020," terangnya.

Ujang menjelaskan pasangan calon Pilkada Rejang Lebong nantinya juga akan mendapatkan alat peraga kampanye (APK) baik berupa baliho, umbul-umbul, spanduk, billboard dan lainnya, yang kesemuanya akan diadakan oleh KPU.

Selain itu pasangan calon pilkada ini juga akan difasilitasi KPU untuk penayangan iklan kampanye di media cetak dan media elektronik terhitung 22 November hingga 5 Desember 2020. Sedangkan di media sosial dan media daring pembiayaannya ditanggung oleh masing-masing pasangan calon.

Dia berharap, empat pasangan calon Pilkada Rejang Lebong bersama dengan tim pemenangan agar selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 sehingga nantinya tidak menimbulkan klaster pilkada mengingat saat ini penyebaran virus mematikan itu masih terus terjadi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020