Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - MV (30) seorang sopir Warga Jalan Mangga Raya Kelurahan Panorama dilaporkan oleh Husni pemilik rental mobil warga Kelurahan Sawah Lebar, atas dugaan pengelapan dua unit mobil Avanza kerugian sekitar Rp250 juta.

"Peristiwa penggelapan ini terjadi pada September 2011, TKP di  Jalan Kampung Bali,Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP.Harry Wiyanto, Rabu.

Modus berawal dari pelaku yang menghubungi korban dan mengatakan kalau ia hendak merental mobil yang diperuntukan untuk temannya selama dua hari. Tanpa curiga, korban memberikan dua unit mobil Avanza.

Namun hingga kini mobil tersebut belum dikembalikan oleh pelaku ke korban.

Merasa sudah ditipu akhirnya korban melapor ke Mapolda Bengkulu.

"Laporan ini sudah diterima dan akan dilakukan olah TKP serta memangil saksi-saksi untuk dimintai keterangan setelah korban melapor kita langsung bergerak elakukan olah TKP dan memanggil beberapa orang saksi untuk melengkapi data penyelidikan," katanya. (Man)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012