Jakarta (ANTARA) - Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana optimis kasus dugaan penggelapan dana sebesar Rp6,9 miliar yang melibatkan dirinya, bakal dihentikan karena ia merasa tak bersalah.
Irfan menyatakan gelar perkara kasus dugaan penggelapan dana tersebut tak bisa dibuktikan, maka dari itu dia yakin kasus akan dihentikan.
Baca juga: Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana diduga gelapkan Rp6,9 miliar
Baca juga: Polisi akan panggil suami BCL terkait kasus penggelapan
Irfan menambahkan, Tiko telah membawa sejumlah barang bukti saat diperiksa Senin siang ini, namun tak membeberkan bukti apa saja yang dibawa.
Baca juga: Polisi panggil Tiko untuk pemeriksaan lanjutan terkait penggelapan
Baca juga: Polisi dalami aliran dana penggelapan Rp6,9 M oleh suami BCL
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana bakal dijemput paksa jika kembali tak memenuhi panggilan penyidik terkait kasusnya.
"Tidak ada kabar, dua kali kita panggil, tiga kali, pasti kita upaya paksa. Itu jelas," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/8).
Nurma mengatakan, Tiko sudah dua kali tak menghadiri pemeriksaan penyidik yaitu pada 24 Juli dan 31 Juli 2024.