Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan pihaknya mengimbau kepada buruh yang berada di luar wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi untuk tidak berangkat melaksanakan demonstrasi di Jakarta.
"Polri telah melakukan imbauan untuk rekan-rekan serikat pekerja dari wilayah khususnya di luar Jabodetabek untuk tidak melaksanakan demo di Jakarta. Kenapa? Jangan sampai terjadi klaster baru (penyebaran COVID-19)," ujar Awi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Awi mengatakan apabila para buruh tetap bersikeras memaksa untuk demonstrasi, maka hal itu cukup dilakukan di daerah masing-masing.
"Silakan kalaupun terpaksa harus melaksanakan demo, laksanakan demo di tempat masing-masing, tidak harus di Jakarta," ujar dia.
Namun, Awi mengingatkan agar peserta aksi tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia mengingatkan adanya sanksi apabila protokol tersebut dilanggar.
Lebih lanjut, Awi mengatakan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, beserta TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dengan kekuatan 9.000 personel juga terus gencar berpatroli untuk memberikan imbauan agar tidak ada kegiatan demonstrasi di Jakarta.
"Polri juga telah lakukan pemetaan terhadap pergerakan massa yang berencana ke Jakarta sehingga diharapkan rekan-rekan kewilayahan bisa melakukan penggalangan dan koordinasi dengan korlap serikat pekerja untuk bisa mencegah tidak melaksanakan demo ke ibu kota," ucap Awi.
Awi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap buruh yang melakukan aksi mogok kerja. Polri, kata dia, berkomitmen untuk melayani dan mengamankan kegiatan yang dilakukan oleh para buruh tersebut.
"Apapun yang terjadi Polri selalu melayani terkait dengan apa kegiatan yang dilakukan rekan rekan di kewilayahan, serikat pekerja, dan teman-teman, tentunya kita tetap amankan," kata Awi.
Diketahui, terjadi gelombang demonstrasi di sejumlah daerah yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa, dan sejumlah kelompok masyarakat buntut disahkan-nya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Polri telah melakukan imbauan untuk rekan-rekan serikat pekerja dari wilayah khususnya di luar Jabodetabek untuk tidak melaksanakan demo di Jakarta. Kenapa? Jangan sampai terjadi klaster baru (penyebaran COVID-19)," ujar Awi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Awi mengatakan apabila para buruh tetap bersikeras memaksa untuk demonstrasi, maka hal itu cukup dilakukan di daerah masing-masing.
"Silakan kalaupun terpaksa harus melaksanakan demo, laksanakan demo di tempat masing-masing, tidak harus di Jakarta," ujar dia.
Namun, Awi mengingatkan agar peserta aksi tetap menerapkan protokol kesehatan. Dia mengingatkan adanya sanksi apabila protokol tersebut dilanggar.
Lebih lanjut, Awi mengatakan jajaran kepolisian Polda Metro Jaya, beserta TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan dengan kekuatan 9.000 personel juga terus gencar berpatroli untuk memberikan imbauan agar tidak ada kegiatan demonstrasi di Jakarta.
"Polri juga telah lakukan pemetaan terhadap pergerakan massa yang berencana ke Jakarta sehingga diharapkan rekan-rekan kewilayahan bisa melakukan penggalangan dan koordinasi dengan korlap serikat pekerja untuk bisa mencegah tidak melaksanakan demo ke ibu kota," ucap Awi.
Awi menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pemetaan terhadap buruh yang melakukan aksi mogok kerja. Polri, kata dia, berkomitmen untuk melayani dan mengamankan kegiatan yang dilakukan oleh para buruh tersebut.
"Apapun yang terjadi Polri selalu melayani terkait dengan apa kegiatan yang dilakukan rekan rekan di kewilayahan, serikat pekerja, dan teman-teman, tentunya kita tetap amankan," kata Awi.
Diketahui, terjadi gelombang demonstrasi di sejumlah daerah yang dilakukan oleh buruh, mahasiswa, dan sejumlah kelompok masyarakat buntut disahkan-nya Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020