Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan libur panjang pada akhir Oktober berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-19 klaster keluarga.
"Karena itulah saya berharap kepada semuanya antisipasi karena akhir bulan ini ada libur panjang," kata Anies di Jakarta, Sabtu.
Anies menyatakan berdasarkan analisa lonjakan penyebaran COVID-19 pada awal September disebabkan libur panjang pada Agustus.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan seluruh masyarakat Jakarta mengantisipasi libur panjang agar tidak membentuk klaster baru pada lapisan keluarga.
Diungkapkan Anies, libur panjang terkait Hari Maulid Nabi itu bersamaan dengan cuti bersama pada Rabu dan Jumat.
"Ada cuti bersama Rabu dan Jumat, ada lima hari libur, saya imbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai timbul klaster keluarga yang sangat besar karena libur bersama," ucap Anies.
Saat ini, Anies masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dengan aturan relatif ketat hingga 11 Oktober 2020.
Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitas masyarakat seperti perkantoran wajib menerapkan maksimal pekerja masuk sebanyak 25 persen hingga tidak diperbolehkan makan di tempat untuk restoran dan rumah makan.
Sebelumnya, total kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta menembus angka 84.364 orang setelah pada Jumat (9/10) terjadi pertambahan sebanyak 972 orang dari sebelumnya 83.392 orang.
Berdasarkan data di corona.jakarta.go.id di Jakarta, Jumat, pertambahan kasus yang dilaporkan pada Jumat itu sebanyak 972 kasus, merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Kamis (8/10).
Dari data pertambahan pasien positif COVID-19 Jakarta selama sepekan terakhir, pertambahan sebanyak 972 kasus pada Jumat itu, lebih tinggi dibandingkan pertambahan kasus pada Senin (5/10) sebanyak 822 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
"Karena itulah saya berharap kepada semuanya antisipasi karena akhir bulan ini ada libur panjang," kata Anies di Jakarta, Sabtu.
Anies menyatakan berdasarkan analisa lonjakan penyebaran COVID-19 pada awal September disebabkan libur panjang pada Agustus.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengharapkan seluruh masyarakat Jakarta mengantisipasi libur panjang agar tidak membentuk klaster baru pada lapisan keluarga.
Diungkapkan Anies, libur panjang terkait Hari Maulid Nabi itu bersamaan dengan cuti bersama pada Rabu dan Jumat.
"Ada cuti bersama Rabu dan Jumat, ada lima hari libur, saya imbau kepada seluruh masyarakat jangan sampai timbul klaster keluarga yang sangat besar karena libur bersama," ucap Anies.
Saat ini, Anies masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta dengan aturan relatif ketat hingga 11 Oktober 2020.
Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitas masyarakat seperti perkantoran wajib menerapkan maksimal pekerja masuk sebanyak 25 persen hingga tidak diperbolehkan makan di tempat untuk restoran dan rumah makan.
Sebelumnya, total kasus positif paparan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Jakarta menembus angka 84.364 orang setelah pada Jumat (9/10) terjadi pertambahan sebanyak 972 orang dari sebelumnya 83.392 orang.
Berdasarkan data di corona.jakarta.go.id di Jakarta, Jumat, pertambahan kasus yang dilaporkan pada Jumat itu sebanyak 972 kasus, merupakan hasil dari pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Kamis (8/10).
Dari data pertambahan pasien positif COVID-19 Jakarta selama sepekan terakhir, pertambahan sebanyak 972 kasus pada Jumat itu, lebih tinggi dibandingkan pertambahan kasus pada Senin (5/10) sebanyak 822 kasus.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020