Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan penjaringan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2020 di wilayah itu dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.032 orang.

Anggota KPU Rejang Lebong, Ujang Maman dalam rapat koordinasi pemantapan pembentukan KPPS di KPU Rejang Lebong, Senin, mengatakan pendaftaran calon KPPS yang akan bertugas di 576 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut sudah dilaksanakan sejak 9 hingga 15 Oktober mendatang.

"Pendaftarannya dilaksanakan di masing-masing sekretariat Panitia Pemungutan Suara atau PPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di Rejang Lebong, dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 4.032 orang," kata dia.

Dijelaskan dia, petugas KPPS yang dibutuhkan tersebut nantinya akan bertugas dalam 576 TPS tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan, atau per TPS sebanyak tujuh orang.

Jumlah petugas yang dibutuhkan ini kata dia, cukup banyak sehingga harus diantisipasi agar semuanya TPS ini ada pendaftarnya dan tidak ada yang kosong.

"Jika nantinya ada KPPS yang tidak ada peminatnya kita telah menggandeng lembaga pendidikan tinggi yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yakni IAIN Curup guna meminta rekomendasi pengisiannya, dengan tetap memerhatikan syarat dan ketentuan yang ada di PKPU," kata dia.

Sejauh ini berdasarkan laporan yang diterimanya kata Ujang Maman, dari 4.032 orang petugas KPPS yang dibutuhkan rata-rata sudah terisi 50 persen dan diharapkan sampai tanggal yang ditentukan semuanya sudah terisi.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020