Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 sebanyak 193.462 orang.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo usai rapat pleno terbuka penetapan DPT di salah satu hotel di Kota Curup, Selasa sore, mengatakan jumlah pemilih tersebut mengalami penambahan sebanyak 1.531 pemilih dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 191.931 pemilih.

"Jumlah DPT sebanyak 193.462 orang, jumlahnya mengalami penambahan dari jumlah DPS, itu juga hasil kerja keras kawan-kawan setelah melakukan pencermatan termasuk juga hasil dari uji publik selama 10 hari yang dilakukan oleh KPU," kata dia.

Menurut dia, jumlah DPT ini akan terus bergerak karena hal itu bersangkutan dengan pemilih dan warga, di mana mereka yang sudah ditetapkan sebagai pemilih namun kemudian meninggal dunia.

DPT Pilkada 2020 Kabupaten Rejang Lebong ini, kata dia, akan diumumkan kepada masyarakat yang tersebar dalam 156 desa dan kelurahan dengan rincian jumlah pemilih laki-laki sebanyak 97.626 orang dan pemilih perempuan sebanyak 95.836 orang.

Dia berharap, pada pengumuman DPT nanti masyarakat bisa menyampaikan data penduduk yang belum terdaftar sebagai pemilih dengan syarat telah cukup umur, memiliki NIK dan KK serta KTP elektronik.

"Kami mengimbau kepada seluruh warga, bagi yang belum memiliki KTP elektronik dan ingin menggunakan hak pilihnya agar segera melengkapi dokumen kependudukannya supaya bisa dimasukkan dalam DPT Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020