Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu sampai sekarang masih tetap tidak memperbolehkan pihak sekolah mengadakan pembelajaran tatap muka untuk antisipasi penyebaran COVID-19 di daerah itu.

“Sampai sekarang belum boleh sekolah mengadakan pembelajaran tatap buka, sekolah tetap menggunakan sistem luring (luar ruangan) dan daring (dalam jaringan),” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Darsono dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menanggapi informasi terkait sejumlah sekolah dasar baik negeri maupun swasta yang tersebar di daerah ini yang mulai mengadakan pembelajaran tatap muka dengan sistem sif.

Ia mengatakan, intinya dinas ini tidak menginstruksikan belajar tatap muka sesuai dengan surat edaran terkait sistem pembelajaran sekolah pada masa pendemi dengan sistem luring dan daring.

Ia menyatakan, kalau ada sekolah di daerah ini yang tetap mengadakan pembelajaran tatap muka, maka risiko apapun terhadap siswanya tanggung sendiri oleh sekolah masing-masing.

Kalau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat sampai sekarang masih menunggu instruksi dan ketegasan dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Intinya dinas tidak mengizinkan dan apapun keputusan dari dinas ini masih mengacu pada surat edaran terkait dengan sekolah pada masa pandemi COVID-19 dengan sistem luring dan daring,” ujarnya.

Karena dari awal instansinya dan seluruh sekolah di daerah ini sudah komitmen dengan surat edaran terkait dengan sekolah pada masa pendemi COVID-19 dan surat edaran terakhir ini yang menjadi pegangan dinas dan terkait masalah ketentuan sekolah wajib ada izin dari Satgas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Lebih lanjut, ia memastikan, sejumlah sekolah dasar di daerah ini yang menggelar pembelajaran tatap muka tanpa sepengetahuan dan izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020