Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta pedagang hewan kurban untuk mengurus Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum mereka menjual hewan ternak kepada masyarakat di daerah ini.
"Sebenarnya, kalau kita mau jujur seluruh hewan ternak itu akan menjalani pemeriksaan, akan tetapi pedagang tidak mengambil itu karena mereka pikir tidak dijual keluar," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan hal itu karena selama ini pedagang hewan kurban asal daerah ini mengurus SKKH kalau hewan kurban tersebut dibawa keluar.
Ia menambahkan, padahal seluruh hewan kurban baik dijual ke dalam maupun keluar daerah harus menjalani pemeriksaan untuk memastikan hewan kurban tersebut sehat atau tidak.
Untuk itu, pihaknya menyiagakan empat pusat kesehatan hewan (puskeswan) untuk memeriksa kesehatan hewan kurban menjelang pemotongan kurban.
Petugas empat puskeswan di daerah ini menjelang dan hari pelaksanaan hari raya Idul Adha akan melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban.
Terkait persediaan hewan ternak seperti sapi, kerbau, dan kambing di daerah itu, ia memastikan juga cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melaksanakan kurban pada hari raya Idul Adha 1445 Hijriah.
"Kita kalau untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban sangat cukup, malah yang terjadi selama ini kita pasok keluar," ujarnya.
Ia menyebutkan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Pesisir Selatan, Kerinci, dan sebagainya banyak mengambil hewan kurban dari daerah ini karena Mukomuko selalu surplus hewan kurban.
Untuk itu, ia memastikan terkait persediaan hewan kurban di daerah ini tidak masalah karena populasi hewan ternak sangat besar.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko menunjukkan persediaan hewan kurban di 15 kecamatan di daerah itu tercatat sapi sebanyak 6.032 ekor, kerbau 843 ekor, dan kambing 1.783 ekor. Sedangkan kebutuhan hewan kurban yakni sapi 1.791 ekor, kerbau 281 ekor, kambing 593 ekor.