Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan jumlah pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 belum memenuhi kuota yang dibutuhkan sebanyak 4.032 orang.

Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Senin, mengatakan KPPS yang dibutuhkan tersebut nantinya akan bertugas di 576 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tersebar dalam 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan.

"Dari 576 TPS yang ada di Kabupaten Rejang Lebong hingga saat ini masih ada beberapa TPS yang kekurangan pendaftarnya antara satu hingga dua orang, dari jumlah yang dibutuhkan per TPS sebanyak tujuh orang," kata dia.

Dijelaskan dia, pendaftaran KPPS ini dilaksanakan sejak 9-15 Oktober lalu, namun dari kuota yang dibutuhkan sebanyak 4.032 orang atau tujuh orang per TPS belum terpenuhi sehingga dilakukan perpanjangan sampai dengan 20 Oktober 2020.

Jika nantinya sampai dengan masa perpanjangan kuota KPPS yang dibutuhkan belum penuh, kata dia, pihaknya telah menyiapkan opsi lain yakni dengan menggandeng perguruan tinggi IAIN Curup guna mengisi kekurangan petugas KPPS ini.

"Nantinya mahasiswa yang telah direkomendasikan akan ditempatkan di TPS-TPS yang masih kekurangan petugas KPPS di masing-masing desa atau keluarahan. KPU Rejang Lebong sudah membuat MoU dengan pihak IAIN Curup," terangnya.

Banyaknya TPS yang sepi peminat pelamar KPPS ini kata dia, diduga karena adanya perubahan ketentuan umur mereka yang akan mendaftar dibatasi minimal 20 dan maksimal 50 tahun serta tidak boleh dua kali berturut-turut menjadi petugas KPPS.

Ditambahkan dia, pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ini, KPU Rejang Lebong membutuhkan KPPS sebanyak 4.032 orang, kemudian petugas Linmas sebanyak 952 orang atau dua orang per TPS.

"Setiap TPS ini akan diisi oleh tujuh orang KPPS, kemudian dua orang Linmas. Untuk penyiapan personel Linmas ini kita sudah koordinasi dengan pihak Satpol PP Kabupaten Rejang Lebong yang membawahinya guna dipersiapkan," urainya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020