Sejumlah informasi penting menghiasi berita ekonomi ANTARA pada Selasa (20/10) mulai dari Jepang memberi pinjaman kepada Indonesia sebesar 50 miliar yen hingga Kepala BKPM RI Bahlil Lahadalia menilai UU Cipta Kerja dapat mengantisipasi bonus demografi.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

1. Jepang beri RI pinjaman

Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen setara Rp6,95 triliun kepada Indonesia untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Indonesia.

"Pada kesempatan ini Jepang telah menetapkan pemberian pinjaman sebagai bantuan fiskal sebesar 50 miliar yen untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana Indonesia," kata PM Yoshihide Suga.

Berita selengkapnya klik di sini

2. Sinyal perbaikan ekonomi

Pemerintah berhasil menunjukkan sinyal perbaikan ekonomi selama satu tahun kinerja Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, terutama saat Indonesia sedang penuh tekanan akibat pandemi COVID-19.

“Rasio utang pemerintah yang kurang dari 35 persen dari PDB menunjukkan pengelolaan utang dengan prinsip kehati-hatian,” seperti dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju di Jakarta, Selasa.

Berita selengkapnya klik di sini

3. Lebih dari 9.000 bank umum layani tukar Uang Kemerdekaan

Bank Indonesia (BI) menyatakan lebih dari 9.000 kantor cabang bank di seluruh Indonesia melayani penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp75.000.

“Keterlibatan kantor cabang bank merupakan wujud komitmen BI dan dukungan perbankan untuk meningkatkan pelayanan dalam penukaran uang kemerdekaan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko.

Berita selengkapnya klik di sini

4. Tiga tahap pemulihan aktivitas BUMN

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan terdapat tiga tahapan utama pemulihan aktivitas di lingkungan BUMN.

"Tahapan pemulihan di BUMN cukup mirip dengan tahapan pemulihan ekonomi secara keseluruhan. Jadi tahap pertama, yakni sampai kuartal dua 2021, kita berada di 'survival and going concern',” katanya.

Berita selengkapnya klik di sini

5. UU Cipta Kerja antisipasi bonus demografi

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja mengantisipasi bonus demografi penduduk Indonesia pada 2030 mendatang.

"Bonus demografi di depan mata, pada 2030 sebanyak 60 persen penduduk Indonesia adalah usia produktif. Bayangkan kalau negara tidak hadir memberikan ruang bagi mereka dalam konteks regulasi,” katanya.

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020