Ribuan warga mendatangi kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bengkulu untuk mendaftar sebagai penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM) dari Presiden RI Joko Widodo sebesar Rp2,4 juta per UMKM.

Sayangnya kerumunan warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 itu terpaksa dibubarkan oleh anggota kepolisian.

"Kami sudah beberapa kali ditegur kepolisian dan anggota gugus COVID-19 karena warga berduyun-duyun datang ke sini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Eddyson, di Bengkulu, Senin. 

Ia mengataka anggota kepolisian terpaksa membubarkan ribuan waga tersebut karena berkerumun dan tidak menggunakan masker. 

Ia mengatakan dalam program ini tidak ada pembatasan waktu pendaftaran dan verifikasi data namun jumlah warga yang datang memang sangat banyak dan mereka mengaku memiliki usaha. 

"Banyak warg yang mengaku punya usaha maka kami akan rapatkan dulu pembatasan waktu pendaftaran," ujarnya. 

Sementara itu seorang warga yang datang mengaku jika dirinya telah mendatangi kantor Koperasi dan UKM tersebut sejak subuh untuk mendaftar sebagai penerima BPUM. 

"Saya datang sejak subuh tadi, saya sangat berharap mendapatkan bantuan tersebut," sebut Juniarti. 

Meski pembubaran secara persuasif dilakukan oleh anggota kepolisian masih banyak warga yang bertahan di Kantor Koperasi dan UKM Kota Bengkulu di kawasan Nusa Indah tersebut.

Pewarta: Anggi Mayasari

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020