Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menggencarkan sosialisasi program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di wilayah itu guna mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan dan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir saat menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Rejang Lebong No.25/2020 tentang pengembangan STBM di era kebiasaan baru menyikapi pandemi COVID-19 di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Senin, mengatakan, sekitar 70 persen penyakit berbasis lingkungan yang ada di masyarakat dipengaruhi oleh lingkungan dan perilaku warga.

"Untuk mencegah penyakit berbasis lingkungan ini solusi yang tepat adalah dengan program Germas dan STBM. Jika keduanya dilakukan secara totalitas maka bisa menurunkan penyakit berbasis lingkungan seperti diare, ISPA, hepatitis-A dan lainnya termasuk juga penyebaran COVID-19," kata dia.

Dijelaskan, pada program STBM ini terdapat lima hal yang harus diterapkan warga, yakni stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).

Kemudian Pengelolaan Makanan dan Minuman Rumah Tangga (Pam-RT), Pengamanan Sampah Rumah Tangga (PSRT) dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga (PLRT).

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi dalam kesempatan itu meminta para kepala desa dan lurah di wilayah itu menyosialisasikan program STBM kepada masyarakat masing-masing desa atau kelurahan sehingga bisa menerapkan program bidang kesehatan tersebut.

"Kami minta para kepala desa yang ada di Kecamatan Bermani Ulu Raya agar dapat membantu menyosialisasikan program STBM ini ke masyarakat masing-masing wilayah sehingga terbiasa hidup sehat dengan menerapkan lima pilar STBM," kata Ahmad Hijazi. ***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020