Waykanan, Lampung (Antara Bengkulu) - YO (16), pelajar di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung yang mengaku menjadi korban perkosaan oleh empat pria di tempat shalat kantor instansi setempat, mengaku diancam pelaku bahwa dokumentasi kejadian itu akan disebarluaskan.

"Jangan bilang-bilang sama siapa-siapa. Jika ingkar, maka peristiwa ini akan disebarkan. Salah seorang pelaku mengatakan itu kepada saya, dan saya terpaksa mengiyakannya," ujar YO, di Blambanganumpu Waykanan, sekitar 220 km sebelah utara Kota Bandarlampung, Selasa.

Kejadian nahas yang menimpanya bermula Selasa (9/4) sekitar pukul 21.00 WIB sampai dengan Rabu (10/4) sekitar 04.00 WIB.

Ia mengaku tidak ingat secara detail kejadian yang telah menimpanya tersebut, hanya samar-samar dapat mengingatnya sehubungan kepalanya terasa pusing setelah dipaksa oleh para pelaku mengisap serbuk putih yang telah dibakar.

"Bagian kepala terasa berat dan mulut saya terasa kaku, susah terbuka setelah disuruh mengisap serbuk putih dalam kaleng yang dibakar melalui pipet," kata pelajar SMA itu lagi.

Menurut dia, salah satu pelaku, H, yang mengaku bernama Ari dan saat ini menjadi buron, akan menjemputnya pada pukul 20.00 WIB untuk melakukan suatu pekerjaan.

"Akhirnya saya dijemput pukul 21.00 WIB oleh H. Di dalam perjalanan menggunakan mobil H, saya disuruh memakai pakaian dia, semacam rompi, agar kelihatan seperti laki-laki," ujar dia lagi.

Pada mulanya YO sempat menolak ajakan H untuk masuk ke kantor tempat kejadian pemerkosaan itu karena sedang ramai orang.

"Di kantor itu ramai orang, saya tadinya menolak masuk, namun dipaksa oleh H untuk masuk, bahkan cara jalan saya juga diminta menirukan dia," ujarnya lagi.

Antara sadar dan tidak, YO mengatakan ada di antara pelaku yang kemudian menunjukkan foto saat kejadian malam itu yang telah dicetak dan kemudian menyimpannya lagi.

Menurut informasi, saat diperiksa di kantor polisi untuk dimintai keterangan atas kejadian telah menimpanya, korban terlihat masih bingung, diperkirakan akibat terpengaruh narkoba yang diminta oleh pelaku untuk digunakannya secara paksa.

Kasat Reskrim Polres Waykanan AKP Yohanis membenarkan bahwa H, salah satu tersangka pelaku dugaan pemerkosaan itu masih buron, namun tiga tersangka lain, Al, bendahara rutin Pemkab Waykanan bersama dua rekannya, berstatus honorer, Ad, An sudah ditahan di Mapolres setempat.

Pewarta: Oleh Gatot Arifianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013